Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Spotify Umumkan Deretan Artis dan Podcast Indonesia Teratas Tahun Ini, Ada Favoritmu?
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membuat Podcast di Spotify untuk Pemula, Simak Yuk!

Selasa, 19 September 2023 - 20:46:00 WIB
Cara Membuat Podcast di Spotify untuk Pemula, Simak Yuk!
Cara membuat podcast di Spotify (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Syarat dan Ketentuan Mengunggah Podcast di Spotify

Sebelum beranjak pada langkah-langkahnya, simak syarat dan ketentuan dalam mengunggah podcast di Spotify berikut ini.

- Judul dan deskripsi podcast harus relevan dengan isi.
- Judul episode podcast tidak boleh lebih dari 20 karakter untuk menghindari pemotongan kata.
- Terdapat gambar sampul dalam format PNG, JPEG, atau TIFF dengan resolusi setinggi mungkin dan dalam rasio persegi (1:1).
- MP3 harus dalam audio ISO/IEC 11172-3 MPEG-1 Part 3 (MP3) dengan bitrate antara 96 dan 320 Kbps.
- Ukuran podcast dalam satu episode tidak boleh lebih dari 200 MB.
- Panjang satu episode podcast tidak lebih dari 12 jam.
- RSS feed harus mempunyai judul, gambar sampul, dan detail untuk setidaknya 1 episode.

Cara Membuat Podcast di Spotify

1. Menyiapkan podcast

Menyiapkan podcast adalah langkah pertama yang harus dilakukan sebelum mengunggahnya ke Spotify. Dalam hal ini, kamu harus menentukan topik pembahasan yang akan dibicarakan.

Selanjutnya, siapkan peralatan yang menunjang rekaman, seperti mikrofon, perangkat lunak untuk mengedit audio, hingga laptop atau komputer. Jika sudah dipersiapkan, lakukan rekaman dengan kondisi yang hening agar lebih mudah untuk diedit.

Saat melakukan pengeditan, pastikan podcast sudah sesuai dengan format yang ditentukan oleh Spotify dan ukurannya tidak lebih dari 200 MB. Kamudian, kamu juga harus membuat gambar sampul untuk podcast tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut