Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Gugatan Ardhito Pramono Lawan Label Musik Digelar Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Digugat Ardhito Pramono Rp5,7 Miliar, Begini Respons Pihak Label Musik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:00 WIB
Digugat Ardhito Pramono Rp5,7 Miliar, Begini Respons Pihak Label Musik
Label Sony Music melalui kuasa hukumnya, Margareth Cia memberikan respons setelah menjalani sidang perdana gugatan musisi Ardhito Pramono, Kamis (27/8/2026). (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Musisi Ardhito Pramono resmi menggugat mantan label musik Sony Music Entertainment Indonesia ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan wanprestasi dengan nilai tuntutan ganti rugi mencapai Rp5,7 miliar. Pihak label melalui kuasa hukumnya, Margareth Cia, memberikan respons setelah menjalani sidang perdana perkara tersebut, Kamis (27/8/2026).

Margareth mengatakan kehadirannya di persidangan merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Pihaknya juga memastikan akan mengikuti seluruh rangkaian persidangan yang berjalan.

"Ini panggilan pertama, kita hadir. Kita ngikutin prosesnya saja," ujar Margareth saat ditemui di PN Jakarta Pusat.

Terkait tuntutan ganti rugi Rp5,7 miliar yang diajukan Ardhito, Margareth belum bersedia membeberkan lebih jauh mengenai materi gugatan. Termasuk daftar lagu atau karya yang menjadi objek sengketa.

"Oh, itu kita belum bisa komentar kan. Masalahnya kan itu kan permintaan dia (Ardhito), nanti kita telusuri setelah mengikuti mekanisme persidangan aja," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut