Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andre Taulany Resmi Cerai dari Erin? Sidang Putusan 11 November 2025 Jawabannya!
Advertisement . Scroll to see content

Disomasi hingga Dituntut Ganti Rugi Rp35 Miliar, Andre Taulany Akhirnya Buka Suara

Selasa, 09 Januari 2024 - 12:52:00 WIB
Disomasi hingga Dituntut Ganti Rugi Rp35 Miliar, Andre Taulany Akhirnya Buka Suara
Andre Taulany akhirnya buka suara usai dituntut ganti rugi dan disomasi. (foto: selvianus)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya Andre Taulany dan Stingky disomasi oleh pencipta lagu "Mungkinkah" Ndhank Surahman Hartono sebanyak dua kali. Terbaru dalam isi somasinya Ndhank menuntut ganti rugi senilai Rp35 miliar. 

"Saudara Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre menganti rugi Rp35 miliar," ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum dalam akun instagram miliknya, dikutip pada Senin (8/1/2024).

Bukan cuma itu, Firdaus juga menyebutkan bahwa kliennya juga meminta agar Andre Taulany dan Stinky harus meminta maaf di hadapan awak media. Ndhank mematok permintaan maaf itu melalui puluhan media ternama di Tanah Air.

"Meminta maaf kepada saudara Ndhank Surahman melalu media televisi maupun online minimal 20 media dan hari ini batas terakhir tanggal 8 ya," ujar Firdaus, Senin (8/1/2024).

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut