Imbas Kasus Agnez Mo, Tantri KOTAK Ungkap Banyak Penyanyi Ketakutan Bawakan Lagu
"Jadi kondisi industri musik saat ini kan sedang tidak baik-baik saja, saya inginnya setelah hari ini semuanya menjadi baik, dari semua stakeholder, dari semua penyanyi, pencipta lagu, bahkan penyelenggara," katanya.
"Jadi lebih jelas aja semua rules-nya, terima kasih kepada negara yang sudah concern terhadap hal ini," ujar Tantri.
Dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier, Agnez Mo menjelaskan mekanisme izin dan pembayaran royalti selama ini ditangani penyelenggara acara, bukan dirinya secara langsung.
"Gue enggak dihubungi secara langsung. Kan gue juga pas pertama kali ketemu (Ari Bias), I was sixteen years old," ujar Agnez Mo.
Dia menegaskan selama ribuan penampilannya, izin dan royalti selalu dibayarkan oleh penyelenggara acara.
"Jadi gini, pertanyaannya kan tadi soal izin, nah mekanisme izin itu seperti apa? Sedangkan gue sudah jalanin ribuan show, dan selama ribuan show itu, izin dan royalti dibayar sama penyelenggara," katanya.
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menyatakan dukungannya terhadap putusan pengadilan dan mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut.
"AKSI sangat setuju dengan putusan ini dan mengimbau semua pihak serta masyarakat untuk menghormatinya sebagai produk hukum yang sah," ujar Piyu.
Editor: Dani M Dahwilani