Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksikan Program Prine Time Terbaik di RCTI Channel 28, MNCTV Channel 29, GTV Channel 30, dan iNews Channel 31
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Music Awards 2025 Tayang Malam Ini Pukul 21.15 WIB hanya di RCTI

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:29:00 WIB
Indonesia Music Awards 2025 Tayang Malam Ini Pukul 21.15 WIB hanya di RCTI
Indonesian Music Awards 2025 tayang malam ini, Jumat 19 Desember 2025 pukul 21.15 WIB, eksklusif di RCTI. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ajang penghargaan musik bergengsi Indonesian Music Awards 2025 akan digelar malam ini, Jumat (19/12/2025) pukul 21.15 WIB eksklusif hanya di RCTI. Ada kejutan apa? 

Acara Indonesian Music Awards 2025 disiarkan langsung dari Studio RCTI+, Jakarta Barat. Pembawa acara yang bertugas malam ini yaitu Andhika Pratama dan Hesti Purwadinata. 

Di penyelenggaraan tahun ini, Indonesian Music Awards 2025 berkolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf). Dari kolaborasi ini, menciptakan ruang bagi musisi baru untuk melangkah lebih jauh lagi. 

Indonesian Music Awards 2025 dimeriahkan oleh banyak bintang-bintang ternama Tanah Air, pun musisi yang namanya sudah sangat dikenal masyarakat. Siapa saja mereka? 

Pembaca Nominasi Indonesian Music Awards 2025

- Angel Karamoy
- Abdel Achrian
- Fajar Sadboy
- Rangga Moela
- Arafah Rianti
- Halda Rianta
- Randy Martin
- Aku Jeje

Performance Indonesian Music Awards 2025 

- The Changcuters
- The Lantis
- Tiara Andini
- Lyodra
- Salma Salsabil
- Denada
- Jacson Zeran
- Toton Caribo
- Wizz Baker
- Mikkyzia

Acara ini akan dimeriahkan juga dance performance dari Moluccan Soul. Kehadiran mereka tentu akan menambah semarak acara yang berkolaborasi juga dengan Langit Musik. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut