Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Agnez Mo Digugat Rp4,9 Miliar terkait Lagu Bilang Saja
Advertisement . Scroll to see content

Lapor ke Polisi, Yoni Dores Ngaku Tak Berniat Penjarakan Lesti Kejora ke Polisi

Rabu, 04 Juni 2025 - 09:29:00 WIB
Lapor ke Polisi, Yoni Dores Ngaku Tak Berniat Penjarakan Lesti Kejora ke Polisi
Pencipta lagu Yoni Dores mengaku tak berniat memenjarakan pedangdut Lesti Kejora usai membuat laporan dugaan pelanggaran hak cipta di Polda Metro Jaya. (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pencipta lagu Yoni Dores mengaku tak berniat memenjarakan pedangdut Lesti Kejora usai membuat laporan dugaan pelanggaran hak cipta di Polda Metro Jaya, pada 18 Mei lalu. Dalam jumpa baru-baru ini, Yoni mengaku hanya ingin mencari keadilan atas lagu ciptaannya yang dinyanyikan tanpa izin. 

"Dari 2017 sampai sekarang. Sekarang juga masih ada yang baru-baru keluar ada yang empat hari lalu keluar. Jadi seolah-olah ini kaya dimanfaatin," kata Yoni Dores di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, belum lama ini. 

Laporan tersebut menyasar pada puluhan akun YouTube yang diduga mengunggah momen Lesti manggung menyanyikan lagu-lagu ciptaannya. 

Sebelumnya, Yoni mengklaim sudah berupaya menemui Lesti di rumahnya untuk membicarakan masalah ini sebanyak tiga kali. Namun, dia tak kunjung mendapat respons dari sang pedangdut.

"Awalnya saya tidak ada niatan sama sekali (memenjarakan Lesti), sampai saya sudah datang ke rumahnya saya setelah sempat mencari, saya cuma diam di pagar saja. Maksudnya tidak ditanggapi," ujar Yoni Dores.

"Tiga bulan setelah itu barulah lapor ke polisi. Karena saya ingin konfirmasi aja ini, Lesti yang nyanyi? Dimana? Siapa? Biar bisa ditelusuri," katanya.

Deolipa Yumara, kuasa hukum Yoni Dores menegaskan bahwa laporan kliennya bukan untuk membuat kegaduhan di ruang publik. Upaya hukum ini bisa menjadi pelajaran banyak pihak untuk lebih peduli kepada nasib para pencipta lagu di Indonesia. Mereka tak menampik masalah ini bisa diselesaikan secara damai. 

"Harapannya semua akan baik-baik saja, selesai dengan musyawarah, kemudian yang kurang-kurang diperbaiki, termasuk mengenai performing rights maupun mechanical rights yang dimana ternyata wadah-wadah ini hanya mengatur performing rights ya, kalau mechanical rights langsung ke publisher," ujar Deolipa.

"Ini bahan masukan juga buat DPR untuk mendalami ini, kan Undang Undang Hak Cipta ini umum sebenarnya, cuma salah satunya menyangkut ciptaan-ciptaan lagu dan bagaimana mengaturnya," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut