Melawan, Agnez Mo Siap Ajukan Kasasi terkait Royalti Ari Bias
JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Agnez Mo diduga akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait royalti terhadap Ari Bias Rp1,5 miliar. Ini setelah Agnez Mo sempat menyinggung soal kasasi dalam unggahan Instagram Story-nya, beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi mengenai kasasi tersebut, Agnez enggan membahas lebih jauh. Menurutnya proses hukum sedang berjalan belum bisa dibuka ke publik.
Ini diungkap Agnez saat menyambangi Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk berdiskusi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengenai undang-undang yang belakangan menjadi polemik.
"(Kasasi) kan lagi on going case, gak bisa dikasih tahu dong," ujar Agnez Mo di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Saat ditanya mengenai kasasi itu, Agnez tetap bungkam dan berlalu menuju mobilnya.
Diketahui, kedatangan Agnez Mo atas permintaan Menkum mengajak para musisi, pencipta lagu, komposer serta pihak terkait untuk berdiskusi terkait UU Hak Cipta.
"Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama Pak Menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu. Karena kalau saya, karena saya Warga Negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," ujar Agnez Mo.
Sebagai warga negara yang baik, Agnez ingin mematuhi UU yang berlaku. Namun, dia menilai perlu untuk berdiskusi mengingat mekanisme soal royalti dalam UU sempat menjadi polemik di kalangan musisi hingga membuat kebingungan.
"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tau akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," katanya.
Di tengah polemik yang terjadi, Agnez Mo justru merasa menjadi momen yang tepat untuk berdiskusi terkait UU yang berlaku soal Hak Cipta dan royalti agar tepat pengelolaannya.
"Oleh karena itu makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya karena saya tahu kadang kadang kita cuman bisa denger dan liat line aja yang ada di dalam social media. Padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu," kata Agnez Mo.
Agnez Mo yang berdiri bukan hanya sebagai penyanyi melainkan juga pencipta lagu merasa perlu mendalami soal UU terkait hak cipta dan royalti.
Editor: Dani M Dahwilani