Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan konser musisi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed tidak akan mendapatkan izin untuk digelar di Indonesia. Konser bertajuk ‘Til The Whole World Knows Tour 2026 itu sebelumnya direncanakan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pertimbangan keamanan dalam negeri serta komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina menjadi salah satu dasar keputusan tersebut.
"Setelah kami melakukan koordinasi dan mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri serta komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, kami berpandangan bahwa kegiatan apa pun yang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak akan diperkenankan diselenggarakan di Indonesia," kata Yusril.
Yusril menuturkan pemerintah juga mempertimbangkan pernyataan publik Israel Houghton terkait pendiriannya terhadap Israel. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat rencana konser tersebut sensitif dalam konteks kebijakan Indonesia terhadap isu Palestina.
"Kami mengetahui adanya pernyataan publik Israel Houghton pada Oktober 2023 yang menyatakan 'I stand with Israel'. Pernyataan tersebut tentu menjadi salah satu hal yang kami pertimbangkan dalam melihat sensitivitas kegiatan ini, khususnya dalam konteks komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina," ujar Yusril.
Selain itu, pemerintah turut memperhatikan masukan dari masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Konser tersebut juga disebut telah menjadi perhatian dan memicu kontroversi di sejumlah pihak, termasuk di negara tetangga Malaysia.
Meski demikian, Yusril menegaskan pemerintah tidak mempersoalkan keyakinan keagamaan Israel Houghton maupun latar belakangnya sebagai musisi lagu rohani.
"Pemerintah tidak dalam posisi menilai keyakinan keagamaan seseorang. Yang menjadi perhatian pemerintah adalah jangan sampai kegiatan apa pun di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda politik yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri dan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina," kata Yusril.
Yusril menjelaskan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Polri.
Dalam koordinasi tersebut, Polri melalui Polda Metro Jaya menegaskan pertunjukan tersebut tidak akan mendapatkan izin dengan mempertimbangkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah munculnya gejolak.
"Jadi, dari sisi perizinan kegiatan, pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian. Pemerintah tentu harus mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan," kata Yusril.
Tiket Sudah Dijual, Izin Belum Ada
Di sisi lain, Yusril mengungkapkan hingga kini belum ada permohonan resmi penyelenggaraan konser yang diajukan kepada Kepolisian, baik oleh panitia maupun event organizer.
"Yang juga agak mengherankan bagi saya adalah bagaimana tiket sudah dijual secara online, sementara izin untuk menyelenggarakan pertunjukannya sendiri belum ada," ujar Yusril.
Rencana konser Israel Houghton dan Israel & New Breed sebelumnya dipromosikan untuk digelar di Jakarta pada 24 Oktober 2026. Sejumlah platform juga sempat mencantumkan jadwal pertunjukan tersebut di The Music Hall at Grha Pengharapan Building.
Yusril juga memastikan Israel Houghton belum mengajukan permohonan visa untuk datang ke Indonesia. Jika permohonan visa diajukan untuk kepentingan konser tersebut, pemerintah tidak akan menerbitkannya karena pertunjukan tersebut tidak memperoleh izin.
"Karena pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian, maka Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga tidak akan menerbitkan visa kepada yang bersangkutan untuk tujuan tersebut," ujar Yusril.
Editor: Dani M Dahwilani