Usai Tuntut Andre Taulany Rp35 Miliar Ndhank Malah Pecat Pengacaranya, Ada Apa?
JAKARTA, iNews.id - Usai melayangkan somasi dan menuntut ganti rugi pada Andre Taulany sebesar Rp35 miliar, Ndhank Surahman Hartono malah memecat atau mencabut kuasa hukumnya terhadap Firdaus Oiwobo. Diketahui selama ini sang pengacara sudah mendampinginya dari awal melayangkan somasi pada Andre dan Stinky Reborn.
Pencabutan kuasa hukum itu disampaikan oleh Ndhank melalui unggahan di akun instagram miliknya, Kamis (11/1/2024). Dia menceritakan telah bertemu dengan Firdaus Oiwobo dan memutuskan untuk mencabut kuasanya tersebut. Sayangnya Ndhank tak mengungkapkan alasan mengakhiri kerjasamanya dengan Firdaus Oiwobo.
"Saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah bicara baik-baik. Saya sudah mencabut surat kuasa saya dari Saudara Firdaus, sehingga Saudara Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," kata Ndhank dalam sebuah video diunggah pada Kamis (11/1/2024).
Sebelumnya, Firdaus Oiwobo sempat mengatakan beberapa tindakan hukum ingin ditempuh dia dan kliennya. Salah satunya ingin melakukan somasi terhadap Irwan Stingky serta LMKN. Dia menyebut somasi yang ingin ditempuh itu merupakan bentuk permintaan ganti rugi nilainya juga mencapai satu triliun.
"Saya tekankan sekali lagi, rencananya kami akan gugat LMKN itu satu triliun rencananya, khusus saya dengan klien." ujar Firdaus Oiwobo saat ditemui di kawasan Ciputat Tanggerang Selatan, Selasa (8/1/2024).
"Andre Rp35 miliar, LMKN 1 triliun, Irwan Batara Rp1 miliar, Stinky belum kita kaji. Kita akan kaji lagi, ada nggak Stinky. Kalau Stinky ada, Rp20 miliar kami gugat," katanya.
Firdaus juga mengaku heran dengan pengakuan Andre Taulany telah membayar royalti kepada kliennya. Dia meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk lebih transparan, khususnya dalam hal mengelola pembayaran musisi terhadap LMKN.
"Bayarnya ke mana, kapan bayarnya, tertuang nggak dalam tulisannya mengakui nggak statement Andre Taulany gini, ini nggak ada kejelasan maka kami akan bawa hukum jadi di situ harus dibuka semua LMKM," kata Firdaus Oiwobo.
Editor: Elvira Anna