Andre Taulany Heran Disomasi Pencipta Lagu Mungkinkah: Saya Bukan Maling
JAKARTA, iNews.id - Komedian Andre Taulany mengaku heran dengan pencipta lagu "Mungkinkah" Ndhank Surahman Hartono. Andre heran saat mengetahui dia mendapat somasi dilarang membawakan lagu Mungkinkah.
Bukan hanya disomasi, Andre kini dituntut ganti rugi Rp35 miliar. Tuntutan tertuang dalam isi somasi kedua yang dilayangkan Ndhank Surahman.
"Saya udah nggak di Stingky kenapa saya disomasi kenapa dilarang. Manggung jarang. Kerjaan saya becanda, komandan kapan saya manggung," ujar Andre Taulany saat ditemui di kawasan Ciputat Tanggerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
Dalam kesempatan itu, Andre menyebutkan dia memang membuat Audio Taulany & Friends terdiri dari Eno, Undertaker, Mas Indro dan Tora Sudiro membawakan lagu Mungkinkan. Sejauh ini Event Organizer (EO) telah membayarnya kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Anehnya meski sudah mengikuti aturan, Andre Taulany malah mendapatkan somasi hingga dituntut ganti rugi. Hal ini membuatnya kecewa dengan tindakan Ndhank Surahman Hartono.
"Saya bikin ATF itu baru manggung dua kali kalau dianggap bawa Mungkinkah, saya udah bayar saya ikut aturan mainnya. Saya bukan maling saya bukan lancang, ikut aturan saya, pihak EO juga udah bayar lewat LMKM," ujar Andre.
Tak cuma itu, Andre menuturkan bahwa group musik ATF pun telah membayar sejumlah uang sebagai performing rights terhadap Stinky. Namun sifat pembayarannya atas dasar pertemanan saja.
"Kalau direct nggak ada aturannya, kebijakan aja. Sifatnya kayak pertemanan aja nilainya nggak ada angka mutlak, itu sesuai kebijaksanaan aja," ujar Andre.