8. Haram Masuk Surga
Hadits tentang zina selanjutnya haram masuk surga bagi orang laki-laki yang mengizinkan perbuatan mesum istrinya.
حَدَّثَنِي عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "ثَلَاثَةٌ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ: مُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالْعَاقُّ، والدَّيُّوث الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخَبَثَ"
Abdullah ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada tiga macam orang yang Allah mengharamkan surga bagi mereka, yaitu pecandu khamr, orang yang menyakiti kedua orang tuanya, dan lelaki yang menyetujui perbuatan mesum istrinya. (HR. Imam Ahmad)
9. Larangan Jangan Asal Menuduh Wanita Berbuat Zina
عَنْ حُذَيْفَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:"قَذْفُ الْمُحْصَنَةِ يَهْدِمُ عَمَلَ مِائَةِ سَنَةٍ"
Artinya: Dari Huzaifah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Menuduh wanita yang baik-baik berbuat zina dapat menggugurkan amal (baik) seratus tahun.
10. Jaminan Masuk Surga
Hadits tentang zina berikutnya adalah orang beriman yang menjaga kemaluannya akan dijamin masuk surga.
سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "اكْفُلُوا لِي بِستّ أَكْفُلْ لَكُمْ بِالْجَنَّةِ: إِذَا حدَّث أَحَدُكُمْ فَلَا يَكْذِبْ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ فَلَا يَخُن، وَإِذَا وَعَد فَلَا يُخْلِفْ. وغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ، وكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ، وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ"
Artinya: Abu Umamah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Berikanlah jaminan enam perkara untukku, niscaya aku jamin surga untuk kalian; apabila seseorang di antara kalian berbicara, janganlah berdusta; apabila dipercaya, janganlah berkhianat; apabila berjanji, jangan menyalahi; tahanlah pandangan mata kalian, cegahlah tangan kalian, dan peliharalah kemaluan kalian.
Itulah ulasan hadits tentang zina dan artinya untuk muslim ketahui agar dijauhkan dari perbuatan haram tersebut.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku