4. Mencari Ilmu
Perempuan haid tetap dibolehkan mencari ilmu agama agar mendapat pahala.
Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ
Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berjalan di suatu jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga." Abu Isa berkata; ini adalah hadits hasan. (HR. Tirmidzi).
5. Berzikir
Wanita haid saat Puasa Ramadhan tidak dilarang untuk berzikir. Terlebih di Bulan Ramadhan karena amalan ibadah apa pun termasuk zikir dan istighfar pahalanya akan dilipatgandakan.
Bacaan zikir yang bisa siapkan yakni:
- Membaca syahadat tiga kali. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
Artinya, “Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah.” Dibaca tiga kali
- Membaca Istighfar أَسْتَغْفِرُ اللهَ
Artinya, “Aku memohon ampunan Allah.” Dibaca tiga kali
6. Membaca Doa
Selain zikir dan membaca istighfar, amalan wanita haid saat puasa Ramadhan juga dianjurkan untuk banyak membaca doa seperti berikut:
Permohonan ridha dan surga Allah.
أَسْأَلُك رِضَاك وَالْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِك
مِنْ سَخَطِك وَالنَّارِ
Artinya, “Tuhanku, aku memohon ridha dan surga-Mu. Aku juga berlindung kepada (rahmat)-Mu dari murka dan neraka-Mu.”
اللَّهُمَّ إنَّك عَفْوٌ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي .
Artinya, “Tuhanku, sungguh Kau maha pengampun lagi pemurah. Kau menyukai ampunan, oleh karenanya ampunilah aku.”
Doa Permohonan ampunan dan keselamatan.
اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِرِضَاك مِنْ سَخَطِك وَبِمُعَافَاتِك مِنْ عُقُوبَتِك وَأَعُوذُ بِك مِنْك لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْك أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْت عَلَى نَفْسِك
Artinya, “Tuhanku, aku berlindung kepada ridha-Mu dari murka-Mu dan kepada afiat-Mu dari siksa-Mu. Aku meminta perlindungan-Mu dari murka-Mu. Aku tidak (sanggup) membilang pujian-Mu sebanyak Kau memuji diri-Mu sendiri,” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku