JAKARTA, iNews.id -Keistimewaan puasa ayyamul bidh perlu diketahui oleh umat Islam. Puasa tersebut merupakan salah satu amalan sunnah yang dapat dikerjakan pada tiga hari pertengahan bulan penanggalan kalender hijriah yakni tanggal 13, 14 dan 15.
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda padanya, "Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah)." (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425, dinilai hasan oleh Abu 'Isa Tirmidzi).
Kisah Hikmah : Ketika Orang Saleh Diam dan Membiarkan Kemungkaran Dipertontonkan
Adapun hukum pelaksanaan puasa ayyamul bidh adalah sunnah muakkad alias sunnah yang dianjurkan. Hal tersebut berdasarkan Hadits Riwayat Bukhari, Rasulullah bersabda,
أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ: صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Hadits Puasa Ayyamul Bidh Beserta Bacaan Niat dan Keutamaannya, Yuk Ketahui!
Artinya, “kekasihku berwasiat kepadaku dengan 3 hal, agar jangan sampai kutinggalkan sampai aku mati: puasa 3 hari setiap bulan, shalat Dhuha, dan tidur setelah witir” (HR. Bukhari 1178, Muslim 721).
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku