Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bacaan Ghunnah: Pengertian, Hukum, dan Contoh 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hukum nun sukun dan tanwin jadi salah satu cabang dalam ilmu tajwid yang patut untuk dipahami Umat Muslim. Ini dimaksudkan supaya membaca Al-Qur'an dapat dilakukan dengan baik, benar, dan tartil. 

Menurut buku Modul Tajwid Alquran, karya Hadi (2021), nun sukun atau nun mati merupakan huruf nun yang tidak berharakat fathah, kasrah, maupun dhammah. Adapun, nun sukun ditandai dengan bulatan kecil di atas hurufnya. 

Di sisi lain, tanwin adalah sebuah tanda harakat dua atau harakat ganda. Bunyi dari tanda ini mirip seperti nun mati. Tanda tanwin biasanya terletak di akhir ayat suatu surat. 

Pada dalam ilmu tajwid, hukum nun sukun dan tanwin terbagi menjadi lima hukum bacaan. Di antaranya izhar halqi, idgham bigunnah, idgham bilaghunnah, iqlab, dan ikhfa haqiqi. 

Untuk lebih jelasnya, berikut iNews.id akan tampilkan informasi mengenai hukum nun sukun dan tanwin yang dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (5/3/2024). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut