Apa Bedanya Metode Hisab dan Rukyat dalam Penentuan Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - Apa bedanya metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal puasa Ramadhan menarik diulas. Tahun ini, Umat Islam di Indonesia kemungkinan kembali mengalami perbedaan dalam menjalankan awal puasa Ramadhan 2026 / 1447 H. Hal itu terjadi karena perbedaan metode dalam menentukan awal 1 Ramadhan yakni metode hisab dan rukyat.
Ustaz Ahmad Zarkasih Lc dalam bukunya Bekal Ramadhan menjelaskan, untuk menentukan awal Ramadhan, ulama menetapkan dengan dua cara yakni dengan metode Rukyat atau biasa dengan sebutan yang lebih lengkap rukyatul Hilal, juga dengan cara melengkapi bilangan Sya’ban menjadi 30 hari.
Metode hisab menggunakan perhitungan astronomis untuk menentukan awal bulan Hijriyah dalam penanggalan Islam. Sedangkan rukyat mengandalkan pengamatan langsung atau observasi terhadap hilal atau bulan.
Rukyat berarti melihat dengan mata, dan hilal yang berarti bulan sabit. Disebut bulan sabit karena yang dilihat adalah keberadaan bulan di awal yang bentuknya masih sabit, belum terlihat bulat dari bumi.
Penentuan Awal Ramadhan Pakai Metode Rukyatul Hilal, Ini Penjelasan NU
Penentuan awal bulan Ramadhan adalah jika hilal sudah terlihat di tanggal 29 Sya’ban, sesaat setelah terbenamnya matahari.
Melakukan rukyatul hilal adalah cara yang disyariatkan di dalam agama dan diperintahkan oleh Rasulullah SAW. Sebagaimana sabda Nabi SAW:
صوموا لرؤيته ـ أي الهلال ـ وأفطروا لرؤيته، فإن غم عليكم فاقدروا له
“Berpuasalah kalian dengan meliaht (bulan) dan berbukalah (berlebaran) dengan melihat bulan, jika terhalang oleh kalian melihat bulan maka taqdirkanlah.”
Pengertian metode hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam penentuan dimulainya awal bulan pada kalender hijriyah.
Tim Asatidz Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Muhammad Saiyid Mahadlir menjelaskan, dalam dunia Islam istilah (terminologi) hisab sering digunakan dalam ilmu falak untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi.
Karena posisi matahari menjadi patokan umat Islam dalam menentukan masuknya waktu sholat. Sementara posisi bulan digunakan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam kalender hijriyah.
Dalil metode hisab:
وَالْقَمَرَ قَدَّرْنَاهُ مَنَازِلَ حَتَّى عَادَ كَالْعُرْجُونِ الْقَدِيمِ
“Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia seperti pelapah yang tua” (QS 36:39).
اَلشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍۙ
Artinya: Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan. (QS. Ar Rahman: 5)