Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doa Puasa Ramadhan Hari ke-30: Memohon Ibadah Puasa Diterima, Teks Arab dan Artinya
Advertisement . Scroll to see content

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Senin, 18 April 2022 - 17:18:00 WIB
Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?
Mimpi basah merupakan sesuatu yang normal. Apakah membatalkan puasa? (Foto: PPPA Daarul Quran)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pengertian di atas, mimpi basah adalah sebuah reaksi normal tubuh manusia berupa keluarnya air mani. Mimpi basah ini terjadi tanpa adanya dorongan atau kesengajaan. Hal ini karena mimpi basah terjadi secara spontan dan alamiah. Manusia tidak dapat mengontrol mimpi basah ini.

Ditinjau secara definisi, mimpi basah tidak dapat membatalkan puasa. Hal ini karena keluarnya air mani pada kasus mimpi basah tidak dilakukan dengan sengaja. Sedangkan, menurut para ulama, hal yang membatalkan puasa adalah keluarnya air mani secara sengaja. Ini adalah argumentasi pertama.

Kemudian, ada sebuah hadis Nabi Muhammad saw. yang mendukung argumentasi ini. Hadis tersebut terdapat di dalam beberapa kitab hadis, salah satunya ada dalam kitab Musnad Ahmad karya Imam Ahmad bin Hanbal. Nabi Muhammad saw. bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنْ الصَّغِيرِ حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الْمُصَابِ حَتَّى يُكْشَفَ عَنْهُ

Artinya: “Diangkat pena dari tiga hal: anak kecil sampai dia mencapai balig, orang yang tertidur sampai dia terjaga dan orang yang sakit (gila) sampai dia sembuh.” (HR. Ahmad) 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut