Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doa Sujud Syukur, Lengkap dengan Tata Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Bacaan Doa Sujud Sahwi dan Artinya, Hukum, Sebab dan Tata Caranya

Rabu, 21 Desember 2022 - 17:31:00 WIB
Bacaan Doa Sujud Sahwi dan Artinya, Hukum, Sebab dan Tata Caranya
Bacaan doa sujud shawi dilakukan sebelum salam ketika lupa jumlah rakaat sholat. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Sujud Sahwi

Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama tentang hukum sujud sahwi. Ulama-ulama di Indonesia pada umumnya berpandangan bahwa hukum sujud sahwi sunah. Namun ada sebagian yang berpendapat hukum sujud sahwi menjadi wajib apabila yang terlupakan merupakan rukun salat yang sifatnya wajib.

Sebab-Sebab Sujud Sahwi

1. Meninggalkan sunah ab'adh yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal seperti qunut subuh maka disunahkan sujud sahwi 
2. Ragu-ragu dalam hal meninggalkan sunah ab'adh
3. Mengerjakan sesuatu yang membatalkan jika dikerjakan dengan sengaja seperti menambah rukun shalat
4. Ragu-ragu jumlah rakaat yang dikerjakan apakah baru tiga rakaat atau sudah empat rakaat. Maka yang diambil adalah rakaat yang lebih sedikit lalu menambah satu rakaat lagi kemudian sujud sahwi.
5. Lupa tahiyat awal

Sujud sahwi bisa dilakukan sebelum maupun sesudah salam. Sujud Sahwi dilakukan sebelum salam apabila munculnya keraguan terjadi sebelum salam. 

Dalam situasi seperti ini, seseorang yang shalat melaksanakan dua kali sujud terlebih dahulu, sebelum salam. Sujud sahwi dilakukan setelah salam apabila munculnya keraguan atau datangnya informasi tentang kekurangan atau kelebihan rakaat salat diperoleh setelah salat selesai. 

Dalam keadaan seperti ini, shalat tidak perlu diulang. Cukup menggenapi rakaat salat yang kurang, lalu melakukan dua kali sujud sebelum salam. Jika kasusnya terjadi karena kelebihan rakaat, cukup bertakbir kemudian sujud dua kali dan diakhiri salam. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut