Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari, Lengkap Arab, Latin, Artinya dan Keutamaan
Sedangkan untuk puasa yang bukan fardhu atau puasa sunnah, para ulama sepakat tidak mensyaratkan niat sebelum terbit fajar. Jadi boleh berniat puasa meski telah siang hari asal belum makan, minum atau mengerjakan sesuatu yang membatalkan puasa.
Jumhur ulama yakni mazhab Syafi'i, Hanbali dan Hanafi menyatakan hukum berpuasa enam hari di bulan Syawal adalah sunnah. Sedangkan Mazhab Maliki menghukumi makruh.
Ustaz Ahmad Zarkasih LC dari Rumah Fiqih Indonesia menjelaskan, kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum puasa Syawal. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar dan sudah lama terjadi sejak 13 abad lalu.
"Kalau nanti ada yang mengatakan bahwa puasa 6 hari syawal itu bukanlah sebuah kesunahan, dan malah hukumnya itu makruh, tidak perlu kaget dan tidak usah marah. Pendapat seperti itu bukan sesuatu yang baru, bukan juga pendapat yang baru lahir kemarin sore. Justru pendapat tersebut sudah ada sejak 13 abad tahun lalu," kata Ustaz Ahmad Zarkasih.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnatis Syawwaali lillaahi ta’aala