Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Masjid Jogokariyan Ustaz Jazir ASP Wafat, Muhammadiyah: Kiprahnya Jadi Teladan
Advertisement . Scroll to see content

Bacaan Sholat Jenazah Muhammadiyah

Senin, 26 Juli 2021 - 18:14:00 WIB
Bacaan Sholat Jenazah Muhammadiyah
Muslim menjalankan sholat jenazah mendoakan si mayit. (Foto: Dok.iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bacaan sholat jenazah Muhammadiyah sedikit berbeda dengan yang dilakukan kalangan Nahdlatul Ulama. Hal itu terjadi karena ada perbedaan dalam memaknai dalil mengenai tata cara dan bacaan sholat jenazah. 

Dalil mengenai tata cara dan bacaan sholat jenazah memang banyak ragamnya dan tidak baku hanya satu sumber. Karena itu, perbedaan bacaan sholat jenazah sangat mungkin terjadi dan hal tersebut bukan jadi masalah yang harus diperdebatkan karena sumber yang jadi acuan sama-sama dari Nabi SAW.

Pakar Fiqih, Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam bukunya Fiqih Shalat Jenazah mengatakan, tata cara sholat jenazah sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Nabi SAW adalah sebagai berikut:

Dari Abi Umamah bin Sahl bahwa seorang shahabat Nabi SAW mengabarkannya bahwa aturan sunnah dalam shalat jenazah itu adalah imam bertakbir kemudian membaca Al-Fatihah sesudah takbir yang pertama secara sirr di dalam hatinya. Kemudian bershalawat kepada Nabi SAW, menyampaikan doa khusus kepada mayyit dan kemudian membaca salam. (HR. Al-Baihaqi).

Berikut Bacaan Sholat Jenazah Muhammadiyah dikutip dari laman muhammadiyah.or.id:

1. Mengikhlaskan niat semata-mata mencari ridla Allah swt.

Hal ini didasarkan kepada sabda Rasulullah SAW:

” إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى – رواه البخاري

“Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; (HR Bukhari).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut