Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil Masih Ingin Mempertahankan Rumah Tangga dengan Atalia Praratya
Advertisement . Scroll to see content

Bagaimana Hukum Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami Menurut Islam?

Kamis, 19 Mei 2022 - 10:18:00 WIB
Bagaimana Hukum Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami Menurut Islam?
Hukum Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami menurut Islam (Foto: Garakta Studio/Elements Envato)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh sebab itu, suami seharusnya tidak melarang sang istri untuk menjenguk orang tuanya agar tidak memutus silaturahmi antara orangtua dan anak.

“Suami boleh melarang istrinya untuk menjenguk kedua orang tuanya, menyaksikan jenazah keduanya atau anaknya. Sedang yang lebih utama adalah ia (suami) tidak melakukan larangan tersebut,” tulis Sulaiman al-Bujairimi dalam kitab Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib.

Dengan demikian, hukum istri keluar rumah tanpa izin suami menurut Islam sudah terjawab, bukan?

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut