Bagaimana Hukum Mengucapkan Hari Valentine dalam Islam? Muslim Wajib Tahu
JAKARTA, iNews.id - Bagaimana hukum mengucapkan hari valentine dalam Islam? Tentu pertanyaan seperti ini akan muncul menjelang tanggal 14 Februari.
Seperti yang kita ketahui, hari Valentine atau Hari Kasih Sayang adalah perayaan yang berasal dari tradisi Nasrani, yang diperingati setiap tanggal 14 Februari.
Pada hari ini, banyak orang yang saling memberikan hadiah, ucapan, atau perhatian kepada orang-orang yang mereka sayangi, baik pasangan, keluarga, maupun teman. Namun, bagaimana hukum mengucapkan Hari Valentine bagi umat Islam? Apakah boleh atau tidak?
Menurut pandangan Islam, mengucapkan Hari Valentine kepada orang lain adalah haram, karena termasuk bentuk ikut-ikutan dalam perayaan orang kafir yang bertentangan dengan syariat Islam.
Hal ini berdasarkan beberapa dalil, di antaranya:
Firman Allah SWT dalam surat Al-Hajj ayat 67:
لِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا هُمْ نَاسِكُوهُ
Artinya: "Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syariat tertentu yang mereka lakukan." (QS. Al-Hajj: 67).