Beginilah Bacaan Sujud Sahwi Sesuai Sunnah Nabi
JAKARTA, iNews.id- Bacaan sujud sahwi memiliki peranan penting dalam menjaga kesempurnaan shalat kita.
Ketika kita lupa jumlah rakaat atau melakukan kelebihan gerakan dalam shalat, Allah yang Maha Pengasih memberikan jalan bagi umat-Nya untuk memperbaiki kesalahan tersebut melalui sujud sahwi.
Dalam momen sujud sahwi, kita merendahkan diri di hadapan-Nya, mengakui kelalaian kita, dan berupaya memperbaikinya dengan kerendahan hati.
Salah satu nikmat yang diberikan Allah kepada hamba-Nya adalah dengan mengutus Nabi-Nya dari kalangan manusia. Hal ini memungkinkan umat manusia untuk meniru beliau dalam semua aspek kehidupan, termasuk ketika beliau lupa dalam shalat.
Umat Muslim diberi kesempatan untuk meniru apa yang beliau lakukan ketika lupa dalam shalat. Dilansir dari laman Cara Sholat, inilah penjelasan mengenai bacaan sujud sahwi.
Sahabat Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu pernah menceritakan sebuah kejadian. Suatu ketika, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam lupa jumlah rakaat dalam shalat. Setelah menyelesaikan shalat, beliau ditanya oleh para sahabat apakah ada perubahan jumlah rakaat shalat. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa. Aku bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika aku lupa, ingatkanlah aku. Dan jika salah seorang di antara kalian ragu tentang jumlah rakaat shalatnya, maka hendaklah dia memilih yang paling meyakinkan dan melanjutkan shalatnya. Setelah itu, hendaklah dia melakukan dua sujud sahwi." (HR. Bukhari & Muslim)
Sujud sahwi dilakukan ketika seseorang lupa dalam shalat dan disyariatkan untuk menutup kekurangan yang disebabkan oleh kelupaan tersebut. Ada beberapa keadaan yang memerlukan seseorang untuk melakukan sujud sahwi:
Jika seseorang menyadari bahwa ia telah melakukan kekurangan dalam jumlah rakaat shalat, setelah menyelesaikan shalatnya, dia harus menambahkan jumlah rakaat yang kurang dan kemudian melakukan dua sujud sahwi setelah salam.
Jika seseorang melakukan kelebihan dalam jumlah rakaat shalat, dia harus melakukan dua sujud sahwi setelah salam.
Jika seseorang lupa melakukan tasyahud awal dan baru teringat setelah berdiri sempurna ke rakaat berikutnya, dia tidak perlu turun lagi. Dia bisa melanjutkan shalatnya sampai selesai dan kemudian melakukan sujud sahwi sebelum salam. Jika seseorang teringat sebelum bangkit ke rakaat berikutnya, dia harus langsung duduk tasyahud dan melanjutkan shalat sampai selesai.
Jika seseorang ragu tentang jumlah rakaat shalatnya dan bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan, dia harus memilih yang paling meyakinkan, melanjutkan shalatnya sampai selesai, dan kemudian melakukan sujud sahwi dua kali setelah salam.
Jika seseorang ragu dan tidak bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan, dia harus memilih jumlah rakaat yang lebih sedikit, melakukan sujud sahwi sebelum salam, dan kemudian melanjutkan shalat sampai selesai.
Cara melakukan sujud sahwi sama seperti sujud dalam shalat. Sujud sahwi dilakukan dua kali, dipisah dengan duduk sejenak. Disarankan untuk membaca takbir setiap kali turun sujud atau bangkit dari sujud. Sujud sahwi bisa dilakukan sebelum atau sesudah salam, tergantung pada kasus kelupaan yang terjadi dalam shalat.
Dalam shalat berjamaah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
-Jika imam lupa, maka makmum laki-laki harus mengingatkan imam dengan membaca "Subhanallah". Makmum perempuan dapat menepuk tangannya.
-Jika imam melakukan sujud sahwi sebelum salam, maka semua makmum ikut melakukan sujud sahwi, termasuk makmum yang masbuk.
-Jika imam melakukan sujud sahwi setelah salam, maka makmum yang masbuk tidak boleh ikut melakukan sujud sahwi. Namun, makmum yang mengikuti shalat dari awal harus melakukan sujud sahwi bersama imam.
Penting untuk diingat bahwa jika seseorang lupa untuk melakukan sujud sahwi setelah shalat, maka dia harus segera melakukan sujud sahwi pada akhir shalatnya. Jika wudhu telah batal, terdapat beberapa perincian yang harus diperhatikan tergantung pada kasus kelupaan yang terjadi.
Terdapat penyebaran riwayat di kalangan masyarakat mengenai bacaan sujud sahwi yang diucapkan dengan lafal, "Subhana man la yanamu wa la yashu" (Mahasuci Dzat yang tidak tidur dan tidak lupa).
Namun, perlu diketahui bahwa bacaan tersebut tidak memiliki dasar dalil dalam Al-Qur'an, hadis Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, maupun perbuatan para sahabat. Al-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan, "Doa ini tidak ditemukan dalam kitab hadis mana pun." (Lihat Talkhis Al-Khabir, 2:88)