Cara Menghilangkan Najis Anjing, Umat Muslim Harus Simak!
Dalam hal ini, mayoritas umat Islam di Indonesia mengikuti pandangan dari Imam Syafi'i dan Hanbali. Maka dari itu, seluruh bagian tubuh anjing dianggap najis berat atau najis mugholadzoh, sehingga benda yang tersentuh oleh hewan tersebut harus disucikan.
Lantas, bagaimana cara membersihkan najis dari anjing? Berikut ini adalah ulasannya.
Apabila suatu benda terkena najis dari anjing, maka benda tersebut harus dibersihkan dengan basuhan air sebanyak tujuh kali. Sementara itu, basuhan yang pertama atau salah satunya dianjurkan menggunakan tanah atau debu.
Hal ini berdasarkan hadis riwayat al-Imam al-Bukhari dan Muslim, di mana Nabi SAW bersabda:
طَهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ، أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ