Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PMTI Kecam Pandji Pragiwaksono, Candaan soal Rambu Solo Lukai Hati Orang Toraja
Advertisement . Scroll to see content

Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal, Simak Penjelasannya

Jumat, 03 Januari 2025 - 23:06:00 WIB
Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal, Simak Penjelasannya
Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

2. Hitungan Pasaran

Selain itu, bisa dilakukan dengan cara menghitung pasaran dalam kalender Jawa. Berikut ulasannya: 

  1. Wage = Pon
  2. Kliwon = Wage
  3. Manis atau Legi = Kliwon
  4. Pahing = Manis atau Legi
  5. Pon = Pahing

Adapun dalam 1 tahun masehi terdapat 365 hari. Perhitungan 1000 hari bisa dilakukan dengan cara menghitung 2 tahun setelah orang terebut meninggal dunia. Lalu ditambahkan 10 bulan lagi dan sesuaikan dengan hari pasarannya. 

Demikian ulasan mengenai cara menghitung 1000 hari orang meninggal. Semoga bermanfaat. 

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut