Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doa Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami Istri, Begini Tata Cara yang Benar
Advertisement . Scroll to see content

Cara Tayamum untuk Menggantikan Mandi Wajib

Selasa, 17 Mei 2022 - 16:53:00 WIB
Cara Tayamum untuk Menggantikan Mandi Wajib
Cara tayamum untuk menggantikan mandi wajib beserta bacaan niat dan doa setelah bersuci. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara tayamum untuk menggantikan mandi wajib penting diketahui jika dalam kondisi darurat dan mendesak karena tidak mendapati air untuk bersuci.

Tayamum merupakan pengganti wudhu dan mandi janabah jika tidak menemukan air. Tayamum yakni bersuci menggunakan debu dengan cara mengusap muka dan kedua telapak tangan. 

Anjuran tayamum ini disebutkan dalam Alquran, Surat An Nisa Ayat 43. Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. (QS. An nisa: 43)

Ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki dari kalangan Ansar yang sedang sakit, karenanya ia tidak dapat bangkit untuk melakukan wudu, dan ia tidak mempunyai seorang pembantu pun yang menyediakan air wudu untuknya. Lalu ia menanyakan masalah tersebut kepada Nabi SAW, maka Allah menurunkan ayat tersebut.

Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan, mengenai sakit yang membolehkan seseorang bertayamum adalah sakit yang mengkhawatirkan akan matinya salah satu anggota tubuh, atau sakit bertambah parah, atau sembuhnya bertambah lama jika menggunakan air. Tetapi ada ulama yang membolehkan bertayamum hanya karena alasan sakit saja, berdasarkan keumuman makna ayat. 

Cara Tayamum untuk Menggantikan Mandi Wajib

Cara tayamum seperti disebutkan dalam hadist Nabi SAW yakni, menepukkan kedua tapak tangan ke tanah yang suci dari najis. Lalu diusapkan ke wajah dan kedua tangan sampai batas pergelangan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut