Contoh Hukum Bacaan Mad Badal
JAKARTA, iNews.id - Contoh hukum bacaan Mad Badal penting diketahui agar mengerti panjang dan pendeknya bacaan huruf dalam membaca Alquran. Hukum bacaan Mad Badal dalam Ilmu Tajwid yakni dibaca panjang satu alif atau dua harakat.
Secara bahasa, mad artinya panjang dan badal maknanya pengganti. Pengertian mad badal secara istilah yakni apabila ada huruf mad (alif, wau, atau ya‟) dan hamzah terkumpul dalam satu kalimat sedangkan huruf hamzah mendahului huruf mad. Mada Badal merupakan bagian dari Mad Far'i atau cabang.
1. Surat Ad Dhuha ayat 4:
وَلَلْاٰخِرَةُ خَيْرٌ لَّكَ مِنَ الْاُوْلٰىۗ -
Cara membacanya: Wa lal aakhirotu khoirul laka minal uulaa.
2. Surat Al Ghasyiyah Ayat 5
تُسْقٰى مِنْ عَيْنٍ اٰنِيَةٍ
3. Surat Al Quraisy Ayat 2
اٖلٰفِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاۤءِ وَالصَّيْفِۚ - ٢
Hukum bacaan Mad Badal ini perlu diketahui dan dipelajari Muslim agar bisa membaca Alquran dengan baik dan benar.
Membaca Alquran juga harus fasih dan Tartil. Nabi Muhammad SAW pun menganjurkan agar membaguskan suara dalam membaca Alquran.
Nabi Muhammad SAW telah bersabda:
"زَيِّنوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ"
Artinya: Hiasilah Alquran dengan suara kalian!
"لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ"
Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak melagukan bacaan Alquran.
Diriwayatkan dari Ibnu Masud, bahwa ia telah mengatakan, "Janganlah kamu membacanya dengan bacaan seperti menabur pasir, jangan pula membacanya dengan bacaan tergesa-gesa seperti membaca puisi (syair). Berhentilah pada hal-hal yang mengagumkan, dan gerakkanlah hati untuk meresapinya, dan janganlah tujuan seseorang dari kamu hanyalah akhir surat saja.
Dalam aturan hukum Mad, apabila harus dua harakat [ketukan], maka itu wajib dibaca 2 harakat dengan secara merrata, teratur dan juga tetap. Apabila terdapat 6 harakat maka itu wajib dibaca juga dengan 6 harakat.
Apabila dalam aturannya seharusnya dibaca 6 harakat, akan tetapi hanya dibaca dengan 2 harakat dan hal tersebut menjadikan terjadinya perubahan atau pada kata atau kalimat tersebut, maka hukum dari bacaan tersebut yaitu haram.
Mad dibagi menjadi dua, yaitu Mad asli dan mad far’i. Mad asli disebut juga mad thabi’i dengan panjang dua harakat, sedangkan Mad far’i terbagi dalam 14 turunan yang panjangnya mulai dari 2 harakat sampai enam harakat.
Editor: Kastolani Marzuki