Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keutamaan Sholat Tarawih Malam Ke-10 Ramadhan, Dapat Rezeki di Dunia dan Akhirat
Advertisement . Scroll to see content

Dalil Jumlah Rakaat Shalat Tarawih, Lebih Utama 23 Rakaat atau 11 Rakaat?

Senin, 27 Maret 2023 - 21:40:00 WIB
Dalil Jumlah Rakaat Shalat Tarawih, Lebih Utama 23 Rakaat atau 11 Rakaat?
Dalil Jumlah Rakaat Shalat Tarawih (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dalil mengenai jumlah rakaat shalat tarawih saat bulan Ramadhan menjadi khazanah ilmu yang patut untuk disimak. Pasalnya, kelompok umat muslim khususnya di Indonesia menjalankan tarawih dengan teknis berbeda, terutama soal jumlah rakaatnya.

Ada kelompok yang melaksanakan shalat tarawih dengan 20 rakaat dan 3 rakaat shalat witir. Sebagian yang lain mengerjakan shalat tarawih 8 rakaat shalat tarawih dan 3 rakaat shalat witir.

Bagi masyarakat awam, perbedaan tersebut tentu membingungkan. Namun, semuanya memiliki dasar atau landasan dalil masing-masing.

Namun sebelum memahami perbedaan rakaat shalat tarawih tersebut, perlu juga dibahas mengenai dalil tentang dilaksanakannya shalat tarawih. Berikut adalah ulasannya.

Dalil Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya untuk melaksanakan shalat tarawih saat bulan Ramadhan. Dijelaskan bahwa terdapat banyak fadhilah yang diterima.

Hal itu diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Imam Bukhari, Muslim, dan lainnya, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ 

Artinya: Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya). 

Kata 'qâma ramadlâna' dalam hadits di atas diartikan sebagai ibadah shalat tarawih oleh Imam Nawawi. Namun penggugur dosa yang dimaksud hanya bisa berlaku bagi orang-orang yang beribadah semata-mata untuk mencari ridha Allah, bukan karena kebiasaan atau bahkan tujuan riya'. 

Selain mendapat ampunan, shalat tarawih juga dianjurkan karena orang yang mengerjakannya akan mendapat pahala satu malam penuh. 

Hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu:

مَنْ قَامَ مَعَ اْلإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة

Artinya: Barang siapa qiyamul lail bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) qiyam satu malam (penuh) (HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i, dan lain-lain).

Lantas, mengapa dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan? Hal ini tak lain karena Rasulullah tidak menjelaskan secara pasti jumlah rakaat yang harus dikerjakan.

Ulama salaf 4 mazhab hampir sepakat bahwa shalat tarawih dilaksanakan 20 rakaat plus shalat Witir 3 rakaat.

Dalil yang kuat dalam masalah shalat tarawih 20 rakaat adalah keputusan Umar bin Khattab ra pada zamannya yang tidak didapati adanya pertentangan dikalangan sahabat pada waktu itu. 

Secara teknis, tarawih 20 rakaat tersebut dikerjakan dengan 10 kali salam, lima kali tarwihah (istirahat), dan per tarwihah dilaksanakan setelah selesai empat rakaat.

Imam Besar ke-4 Masjid Istiqlal yang juga penerima Sanad Bukhari dan Muslim, Prof Dr KH Mustafa Ali Ya'qub juga menjelaskan, shalat tarawih 20 rakaat itu adalah benar dengan menggunakan tiga dalil.

Pertama, shalat tarawih tidak dibatasi berapa jumlah rakaatnya. Maka 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir itu boleh. Rasulullah Saw bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ. (رواه البخاري) 

“Siapa yang menjalankan qiyam Ramadhan karena beriman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka dosa-dosanya (yang kecil) yang telah lalu akan diampuni.”

Kedua, hadits mauquf riwayat al-Bukhari dan Muslim. Di mana ‘Umar bin al-Khattab ra memerintahkan Ubay bin Ka‘ab untuk menjadi shalat tarawih di masjid. Dan ternyata Ubay juga para sahabat lain shalat tarawih dua puluh rakaat. Dan tidak ada satupun sahabat yang memprotes hal itu. Padahal pada waktu itu sayyidah Aisyah, ‘Umar bin al-Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah dan sahabat yang lain, semuanya masih hidup.

Ketiga, berdasarkan Ijma’ sahabat. Menurut Ibn Abd al-Bar, Ibn Qudamah al-Maqdisi, kemudian Abu Hanifah, al-Syafi’i, dan ahmad bin Hanbal, shalat tarawih 20 rakaat adalah jima’ (konsensus).

Sementara itu, kelompok yang memilih mengerjakan shalat tarawih 8 rakaat dan 3 rakaat shalat witir juga bukan tanpa dasar. Mereka bersandar pada sebuah hadits yang berbunyi:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut