Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tata Cara Mandi Junub Lengkap Beserta Niat dan Bacaan Doa, Umat Muslim Wajib Paham!
Advertisement . Scroll to see content

Doa Setelah Haid atau Mandi Junub Lengkap dengan Tata Caranya

Minggu, 29 Agustus 2021 - 21:00:00 WIB
Doa Setelah Haid atau Mandi Junub Lengkap dengan Tata Caranya
Doa setelah haid atau mandi junub untuk menghilangkan hadas besar. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Doa setelah haid atau mandi junub bagi perempuan merupakan cara menyucikan diri dari hadas besar. Mandi junub hukumnya wajib dan harus dilakukan dengan baik dan benar, serta berurutan agar ibadah yang akan dijalankan tidak sia-sia. 

Sebab, suci dari hadas besar dan kecil merupakan syarat sahnya ibadah baik sholat, membaca Al quran maupun untuk beriktikaf.

Berikut doa setelah haid atau mandi junub:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta'aala

Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah”.

Adapun seseorang yang diwajibkan mandi junub atau wajib apabila  bersetubuh (hubungan seksual). Yang dimaksud bersetubuh adalah masuknya (penetrasi) dzakar ke dalam vagina. 

Kedua, keluar mani (sperma), baik disebabkan mimpi basah, masturbasi atau lainnya, disertai rasa nikmat atau tidak. Mani adalah cairan kental putih yang keluar dari kemaluan ketika mengalami ejakulasi. Pada biasanya, keluar mani ditandai dengan muncrat, rasa nikmat dan berbau anyir. Adapun cairan agak pekat yang keluar sebelum ejakulasi, tidak termasuk mani namun disebut madzii yang dalam ilmu kedokteran diistilahkan emisi.

Ketiga, haid (menstruasi), keempat nifas, kelima ibu melahirkan, keenam orang muslim yang mati harus dimandikan kecuali orang yang mati syahid.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut