Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dzikir Pendek Sehari-hari: Penghapus Dosa dan Penambah Pahala
Advertisement . Scroll to see content

Doa Sujud Tilawah dan Tata Caranya yang Perlu Diketahui Muslim

Rabu, 31 Maret 2021 - 16:43:00 WIB
Doa Sujud Tilawah dan Tata Caranya yang Perlu Diketahui Muslim
Muslim disunnahkan melakukan sujud tilawah saat membaca ayat-ayat sajadah baik ketika sedang sholat maupun di luar sholat. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Doa sujud tilawah dibaca saat seseorang membaca Alquran yang berisi tentang ayat sajadah.S ujud tilawah ini bisa dilakukan ketika sedang shalat atau dibaca di luar shalat.

Jumhur ulama berpendapat hukum membaca doa sujud tilawah sunnah, bukan wajib. Adapun yang berpendapat wajib adalah ulama Madzhab Hanafaiy.

Perbedaan tersebut terjadi karena perberdaan tentang memaknai suatu dalil perbuatan Rasulullah SAW saat Nabi SAW sujud ketika membaca ayat sajadah lalu para sahabat ikut sujud mengikuti Nabi SAW.

Dalil sujud tilawah berdasarkan hadits Nabi SAW ketika membaca Surat Shod.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أن النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَجَدَ فِي "ص" وَقَالَ: "سَجَدَهَا دَاوُدُ عَلَيْهِ السَّلَامُ تَوْبَةً وَنَسْجُدُهَا شُكْرًا".

Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi SAW melakukan sujud dalam surat Shad, lalu Nabi SAW bersabda: Daud aalaihisalam telah melakukan sujud pada-Nya sebagai ungkapan tobat, dan kami melakukan sujud pada-Nya sebagai ungkapan rasa syukur (sujud syukur).

Berikut bacaan doa sujud tilawah:

سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ

“Sajada wajhiya lil ladzii khalaqahuu wa shawwarahuu wa syaqqa sam’ahuu wa basharahuu bi haulihii wa quwwatihii.”

Juga disunahkan membaca doa:

اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا، وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا، وَضَعْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا، وَاقْبَلْهَا مِنِّي، كَمَا قَبِلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ 

“Allaahummaktub lii bihaa ‘indaka ajraa, waj’alhaa lii ‘indaka dzukhran, wa dla’ ‘annii bihaa wizran, waqbalhaa minnii kamaa qabiltahaa min ‘abdika daawuda ‘alaihissalaam.”

"Ya Allah, catatkanlah suatu pahala bagiku di sisi-Mu, dan jadikanlah sujud ini sebagai simpanan (pahala) di sisi-Mu, dan hapuskanlah karenanya suatu dosa dariku, dan terimalah sujud ini sebagaimana Engkau telah menerimanya dari hamba-Mu Daud.”

Doa lain yang bisa dibaca ketika lupa melakukan sujud tilawah yakni:

4 x سُبْحَانَ الله وَالْحَمْد لله وَلَا إِلَه إِلَّا الله وَالله أكبر وَلَا حول وَلَا قُوَّة إِلَّا بِاللَّه الْعلي الْعَظِيم

Subhanallah walhamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar. Walaa haula walaa quwwara illa billahil'aliyyil'adhiim.

Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah. Tidak ada Tuhan selain Allah. Allah Mahabesa. Dan tidak ada daya upaya  kecuali dengan kekuatan Allah yang Mahatinggi dan agung.

Tata Cara Sujud Tilawah

Sebelum melakukan sujud tilawah, Muslim perlu mengetahui tata caranya. Jumhur ulama sepakat tentang syarat sah mengerjakan sujud tilawah di luar shalat yaitu sama dengan sayarat sah shalat yaitu :

1. Harus dalam keadaan wudhu.

2. Suci dari najis, baik badan, pakaian dan tempat.

3. Menutup aurat.

4. Menghadap qiblat.

Para ulama berbeda pendapat mengenai tata cara sujud tilawah. Sebagian mereka berpendapat tidak perlu takbiratul ihram dan salam. Adapun ulama madzhab syafi’i berpendapat bahwa orang yang membaca ayat sajadah di luar shalat jika ia ingin sujud tilawah, maka yang dilakukan adalah berdiri kemudian dia niat sujud tilawah, takbiratul ihram, kemudian sujud tilawah, kemudian bangkit dari sujud (duduk tanpa membaca tasyahud) lalu kemudian salam.

Sedangkan melakukan sujud tilawah dalam keadaan sedang shalat dengan cara setelah dibacanya ayat sajdah maka bertakbir tanpa mengangkat tangan untuk kemudian turun bersujud satu kali. Setelah itu bangun dari posisi sujud untuk berdiri lagi dan melanjutkan shalatnya.

Apabila ayat sajdah yang tadi dibaca berada di tengah surat maka ia kembali melanjutkan bacaan suratnya hingga selesai dan rukuk.

Namun bila ayat sajdah yang tadi dibaca berada di akhir surat maka setelah bangun dari sujud tilawah ia sejenak berdiri atau lebih disukai membaca sedikit ayat lalu diteruskan dengan rukuk dan seterusnya.

Wallahu A'lam.

Sumber: Pecihitam.org, Tafsir Ibnu Katsir.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut