Doa Walimatul Khitan dan Hukum Pelaksanaannya
JAKARTA, iNews.id - Doa walimatul khitan dan terjemahannya berikut patut untuk disimak. Doa ini biasanya akan dipanjatkan dalam acara syukuran atas dikhitannya seorang anak laki-laki.
Sebagaimana yang telah diketahui, setiap muslim laki-laki diwajibkan untuk melakukan khitan atau memotong bagian atas kulit kemaluan. Biasanya, khitan akan dilakukan oleh para orang tua sebelum anak laki-lakinya telah baligh atau saat masih anak-anak.
Kewajiban tersebut tertuang dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, di mana Rasulullah SAW bersabda:
خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ : الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الْإِبِطِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ
Artinya: Lima hal termasuk fitrah: Khitan, mencukur bulu kemaluan, potong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memangkas kumis. (HR. Bukhari 5889 & Muslim 257).