Doa Ziarah Kubur Lengkap dengan Tahlil dan Susunannya, Dibaca saat Nyekar Lebaran
JAKARTA, iNews.id - Ziarah kubur ke makam orang tua maupun kerabat lazim dilakukan kaum Muslim di Indonesia pada Hari Raya Idul Fitri atau di Hari Lebaran. Tradisi ziarah kubur dan membacakan doa dengan tahlil untuk arwah merupakan tradisi baik dan disunnahkan.
Secara bahasa ziarah artinya berkunjung. Sedangkan secara istilah, ziarah adalah mengunjungi makam orang yang sudah meninggal untuk mendoakannya, bertabaruk ataupun mengingat untuk kematian dan hari akhirat.
Para ulama menyatakan hukum ziarah kubur adalah sunnah. Ziarah kubur sangat dianjurkan bagi Muslim karena banyak manfaat yang diperoleh. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW:
Di antara dalil-dalil Sya’i tentang disunahkannya ziarah adalah sebagaimana disebutkan dalam hadist berikut.
عَنْ بَرِيْدَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِىْ زِيَارَةِ قَبْرِ اُمَّةِ فَزُوْرُوْهَا فَاِنَّهَا تُذَكِّرُ اْلآخِرَةِ.(رواه الترمذي.٩٧٠) “
Dari Buraidah, ia berkata Rasulullah SAW bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat.
Pada dasarnya ziarah kubur tidak dibatasi oleh hari maupun waktu, termasuk saat Hari Raya Idul Fitri. Namun, para ulama menyatakan ada hari-hari yang dianjurkan untuk berziarah di antaranya hari Kamis setelah 'asar dan Jumat.
Disebutkan dalam kitab I’anat at-Thalibin juz II hlm.142:
فَقَدْ رَوَى اْلحَاكِمُ عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ زَارَ قَبْرَ اَبَوَيْهِ اوَ ْاَحَدَهُمَا فِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً غَفَّرَ اللهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدَيْهِ.
Hadist riwayat hakim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: Siapa ziarah ke makam orang tuanya setiap hari Jumat, Allah pasti akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatatnya sebagai bukti baktinya kepada orang tua".