Gelar Festival Ramadan Bimas Islam 2025, Kemenag Luncurkan Beasiswa hingga Distribusi 1 Juta Bingkisan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Festival Ramadan Bimbingan Masyarakat Islam di kantor Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Festival ini mengusung tema “Ramadan Menenangkan dan Menyenangkan; Ramadan Bahagia & Penuh Cinta”.
Festival Ramadan tidak hanya mendorong semangat ibadah, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta meningkatkan partisipasi dalam pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai pilar kesejahteraan umat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, festival itu bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari strategi meningkatkan tata kelola zakat dan wakaf di Indonesia agar lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Festival ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat dan wakaf agar lebih modern, akuntabel, dan inklusif. Kami ingin zakat dan wakaf tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai solusi nyata dalam pembangunan ekonomi umat,” ujar Abu Rokhmad.
Festival Ramadan Bimas Islam tahun 2025 melibatkan berbagai pemangku kepentingan berskala nasional, termasuk lembaga pengelola zakat, lembaga keuangan syariah, kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kementerian/lembaga lain, serta masyarakat penerima manfaat seperti anak yatim dan penyandang disabilitas.
Festival ini menghadirkan berbagai program inovatif yang berdampak nyata bagi masyarakat dan tata kelola zakat serta wakaf di Indonesia.
Festival ini bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyerahkan 15.000 sertifikat wakaf secara serentak di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan mempercepat legalisasi aset wakaf serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat.
Abu Rokhmad menekankan pentingnya sertifikasi ini dalam mengurangi potensi sengketa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap wakaf.
Kementerian Agama juga meluncurkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk memberi akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (PUSPENMA) Kemenag untuk memanfaatkan dana zakat sebagai investasi jangka panjang dalam sektor pendidikan.
Untuk meningkatkan pemahaman regulasi zakat dan wakaf secara global, Kementerian Agama menerbitkan terjemahan peraturan perundang-undangan zakat dan wakaf dalam bahasa Inggris dan Arab. Inisiatif ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM agar masyarakat internasional, akademisi, serta investor syariah global dapat memahami sistem pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia.