Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Lengkap Puasa Ayyamul Bidh Desember 2025, Bacaan Niat dan Keutamaan
Advertisement . Scroll to see content

Hadits Sedekah Subuh Latin & Artinya, Keutamaannya Didoakan 2 Malaikat

Senin, 15 November 2021 - 18:47:00 WIB
Hadits Sedekah Subuh Latin & Artinya, Keutamaannya Didoakan 2 Malaikat
Hadits sedekah subuh memiliki keutamaan dahsyat dan didoakan dua malaikat. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hadits sedekah subuh berisi tentang keutamaan dahsyat bersedekah di waktu subuh atau sebelum matahari terbit. Bersedekah merupakan amal ibadah yang sangat disukai Allah SWT.

Disebutkan bahwa pintu surga pun terbuka bagi orang-orang yang ikhlas mendermakan hartanya di jalan Allah maupun untuk membantu sesama yang sedang kesusahan.

Namun, waktu sedekah paling tepat dan utama yang diajarkan Rasulullah SAW adalah di waktu subuh karena didoakan dua malaikat untuk diberi gantinya.

Berikut hadits sedekah subuh arab, latin & artinya yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra:
 
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا 

Latin: 'An Abii Hurairata radhiyallahu 'anhu annan nabiyya shollallahu 'alaihi wasallama qoola. Maa min yaumin yushbihul 'ibaadu fiihi illaa malakaani yangzilaani fayaquulu ahaduhumaa allahumma a'thi munfiqan kholaqo wayaquulul aaakhoru allahumma a'thi mumsikan talaffaa

Dari Abu Hurairah radliallahu anhu bahwa Nabi Shallallahualaihiwasallam bersabda: "Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya lalu salah satunya berkata; "Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya", sedangkan yang satunya lagi berkata; "Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil) ". (HR. Bukhari) [No. 1442 Fathul Bari] Shahih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut