Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Syarat Nikah di KUA, Calon Mempelai Wajib Siapkan Dokumen Ini!
Advertisement . Scroll to see content

Kumpulan Hadits tentang Jodoh, Ini Anjuran Menikah Dalam Islam

Selasa, 23 Maret 2021 - 08:00:00 WIB
Kumpulan Hadits tentang Jodoh, Ini Anjuran Menikah Dalam Islam
Memilih pasangan hidup atau jodoh perlu mempertimbangkan beberapa hal di antaranya agama dan akhlak. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hadits tentang jodoh atau memilih pasangan hidup perlu menjadi pedoman Muslim yang akan menikah. Sepintas memilih jodoh atau pasangan hidup terlihat pekerjaan yang mudah jika hanya mempertimbangkan hasrat seksual.

Namun, bila dipikirkan mendalam memilih pasangan hidup atau jodoh dalam hal ini suami maupun istri bukan pekerjaan mudah. Mengenai jodoh, Rasulullah SAW memeringatkan umatnya untuk berhati-hati dan tidak sembarangan memilih pasangan hidup.

Diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Maka Hendaklah memilih istri yang beragama (Islam) dan berbudi pekerti (yang baik) agar kedua tanganmu (dirimu) selamat. (HR Al Bazzar dan Ibnu Hibban).

Peringatan Rasulullah SAW tersebut bertujuan agar dalam perkawinan tidak hanya mencari kepentingan-kepentingan yang bersifat fisik semata, tetapi terlebih dulu memperhatikan persyaratan keagamaannya. Lantaran dengan agamanya ia dapat membimbing akal dan jiwanya, berlaku sabar dan menyadari tanggung jawab dan haknya untuk menjaga diri. Setelah itu, baru memerhatikan hal-hal yang bersifat fisik dan dunia (kecantikan, keturunan dan harta).

KH Muhammad Sholikihn dalam bukunya Ritual dan Tradisi Islam Jawa menjelaskan, di kalangan masyarakat Jawa sangat selektif dalam menentukan jodoh atau pasangan hidup. Hal ini dimaksudkan agar pasangan nantinya dapat hidup bahagia lahir dan batin, serta harmonis. Untuk mewujudkan hal itu, maka masyarakat Muslim Jawa menentukan pasangan berdasarkan beberapa kriteria yakni bibit, bebet, dan bobot atau 3 B.

Bibit di sini maksudnya kriteria penentuan bakal pasangan dengan memperhitungkan keturunan atau nasab. Bobot kriteria berdasarkan ekonomi, dan Bebet penentuan kriteria pasangan calon berdasarkan status sosial.

Berikut hadits tentang jodoh panduan memilih pasangan yang ideal sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW:

1. Perempuan amanah

مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِه
Artinya:

”Tidak ada keberuntungan bagi seorang mukmin setelah bertaqwa kepada Allah kecuali memiliki seorang istri yang sholihah. Yang bila disuruh, menurut dan bila di pandang menyenangkan, dan bila janji menepati, dan bila ditinggal pergi bisa menjaga diri dan harta suaminya.” (HR. Ibnu Majah)

2. Baik Akhlaknya

Sebelum meminang, perlu ditelisik agama dan akhlaknya agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Rasulullah SAW bersabda:

عن أبي هريرة قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : إذا أتاكم من ترضون خلقه و دينه فانكحوه إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض . رواه الحاكم وقال هذا حديث صحيح الإسناد و لم يخرجاه

Artinya: "Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: “Apabila datang kepada kalian siapa yang kalian ridhai akhlak dan agama nya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan menjadi fitnah dan muka bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Al-Hakim – sanadnya shahih).

3. Penyabar dan Subur

Rasulullah SAW menganjurkan untuk memilih calon istri yang penyayang dan subur.

تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

Artinya: “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I dan  Abu Dawud)

 4. Baik Agamanya

Rasulullah SAW mengajurkan untuk memilih calon pasangan yang baik agamanya.

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

Artinya: “Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

5. Perempuan yang Merdeka

Hendaklah memilihi pasangan hidup yang tidak bersuami atau beristri. Selain disebut pelakor, menikahi pasangan hidup yang sudah bersuami atau beristri agar tidak timbul masalah.

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ طَاهِرًا مُطَهَّرًا فَلْيَتَزَوَّجْ الْحَرَائِرَ

“Barang siapa yang mau menghendaki Allah dalam keadaan suci dan disucikan, maka hendaklah dia mengawini wanita merdeka." (HR. Imam ibn Majah)

6. Tidak Meminang yang Sedang Dipinang Orang Lain

أَنْ يَبِيعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَلَا يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ

Artinya: “Sesama mukmin adalah bersaudara, maka baginya tidak halal menawar barang yang telah ditawar (dibeli) oleh saudaranya dan tidak halal meminang perempuan yang telah dipinang oleh saudaranya, kecuali bila saudaranya telah membatalkan pinangan.” (Al Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

7. Sedikit Maharnya

Rasulullah menganjurkan untuk memilih calon istri yang maharnya tidak memberatkan.

عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِرَجُلٍ تَزَوَّجْ وَلَوْ بِخَاتَمٍ مِنْ حَدِيدٍ

Dari Abu Hazim dari Sahl bin Sad bahwasanya; Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Menikahlah meskipun maharnya hanya dengan cincin besi." (HR. Bukhari) [No. 5150 Fathul Bari] Shahih.

8. Perempuan sholihah

Rasulullah SAW mengemukakan bahwa dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah perempuan shalihah. 

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَاالْمَرْأَةُ الصَّالِحَة

“Dunia adalah hiasan, dan sebaik-baik hiasan dunia adalah wanita Sholehah.” (H.R Muslim)

Hendaknya perempuan sholihah ini yang diutamakan untuk dijadikan istri karena akan membantu suaminya dalam segala urusan terutama akhirat.

9. Menjaga Syahwat

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa barang siapa yang mengawini perempuan karena prestisenya Allah akan menambah kehinaan padanya (suami). Barang siapa yang mengawini perempuan karena hartanya, Allah akan menambah kemiskinan padanya. Barang siapa yang mengawiniperempuan karena trah dan nasabnya, Allah akan menambah kerendahan padanya. Dan barang siapa yang mengawini perempuan dengan maksud hendak menjaga pandangan mata dari maksiat dan zina atau menyambung hubungan keluarga, Allah akan memberkahinya dan istrinya. (HR Thabrani).

Anjuran Menikah

Menikah merupakan perintah agama. Karena itu, Muslim yang sudah mampu baik fisik dan ekonomi hendaklah segera menikah.
Allah SWT berfirman:

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendiri di antara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya kalian yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS: An Nur:32)

Mufasir Ibnu Katsir menerangkan, ayat tersebut merupakan perintah untuk kawin. Segolongan ulama berpendapat bahwa setiap orang yang mampu kawin diwajibkan melakukanya. Mereka berpegang kepada makna lahiriah hadis Nabi Saw yang berbunyi:

«يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ»

Rasulullah SAW bersabda, "Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah mampu, maka hendaklah ia menikah, dan siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu menjadi benteng baginya.”

Wallahu A'lam.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut