Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masya Allah, Armand Maulana Ikut Pengajian Gus Baha: Dreams Come True
Advertisement . Scroll to see content

Kumpulan Hadits tentang Surat Al Mulk, Gus Baha Ungkap Keutamaannya Peyelamat Siksa Kubur

Senin, 06 Desember 2021 - 21:20:00 WIB
Kumpulan Hadits tentang Surat Al Mulk, Gus Baha Ungkap Keutamaannya Peyelamat Siksa Kubur
Hadits tentang Surat Al Mulk dan keutamaannya sebagai penyelamat siksa kubur. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

5. Dianjurkan Dibaca Sebelum Tidur

Dari Jabir ra, bahwa Rasulullah SAW masih belum tidur sebelum membaca Alif Lam Mim Tanzil dan Tabarakal Lazi Biyadihil Mulku. Lais telah meriwayatkan dari Tawus, bahwa kedua surat tersebut mengungguli semua surat dalam Al-Qur’an dengan tujuh puluh kebaikan.

6. Penyelamat Azab

Dari Ibnu Abbas, bahwa ia pernah berkata kepada seseorang, "Maukah aku hadiahkan kepadamu suatu hadis yang akan membuatmu gembira?" Lelaki itu menjawab, "Tentu saja mau." Ibnu Abbas mengatakan, "Bacalah surat Al-Mulk dan ajarkanlah kepada keluargamu serta semua anakmu dan semua ahli baitmu yang masih anak-anak dan juga semua tetanggamu. Karena sesungguhnya surat Al-Mulk ini adalah surat yang menyelamatkan dan yang mendebat atau membela pembacanya kelak di hari kiamat di hadapan Tuhannya, dan memohon kepada-Nya agar menyelamatkannya dari azab neraka dan juga menyelamatkan penghafalnya dari siksa kubur."

Keutamaan Surat Al Mulk
 
Rais Syuriah PBNU, KH Bahauddin Nursalim (Gus Baha) mengatakan, dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan tentang keutamaan Surat Tabarok atau Al Mulk.

“Riwayat yang sahih itu Surat Tabarok sebagai pelindung siksa kubur. Surat ini juga disebut surat waqiah yang menjaga dan al munjiah yang menyelamatkan siksa,” kata dai yang akrab disapa Gus Baha ini dalam kajian tafsir Surat Al Mulk.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut