7 Hal yang Bisa Menghapus Pahala Puasa Ramadhan, Muslim Wajib Menghindarinya
JAKARTA, iNews.id - Ibadah puasa tidak hanya memiliki ketentuan hukum yang menentukan sah tidaknya, tetapi juga memiliki beberapa hal atau adab tertentu yang bisa menghapus pahala puasa Ramadhan.
Hal-hal yang bisa menghapus pahala puasa Ramadhan ini sangat penting untuk diperhatikan karena menentukan kualitas ibadah ini di hadapan Allah subhanu wa’taála.
Ustaz Saiyid Mahadhir MA dalam bukunya Bekal Ramadhan dan Idul Fitri (1) Menyambut Ramadhan menyebutkan tujuan utama puasa Ramadhan, yakni hadirnya sifat takwa dalam diri seorang muslim, karena muslim, karena puasa membiasakan untuk takut kepada Allah swt dalam kondisi sembunyi maupun ramai.
Selama puasa seorang muslim selalu merasa diawasi oleh Allah, mereka berani menahan syahwat hanya karena merasa bahwa Allah swt selalu mengawasi, perasaan inilah yang jika berlanjut setelah Ramadhan akan menjadi sebab takwa.
Allah subhanu wa’taála dalam surat Al-Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.”
Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan melalui ayat tersebut di atas Allah SWT ber-khitab kepada orang-orang mukmin dari kalangan umat ini dan memerintahkan kepada mereka berpuasa, yaitu menahan diri dari makan dan minum serta bersenggama dengan niat yang ikhlas karena Allah Swt.
Karena di dalam berpuasa terkandung hikmah membersihkan jiwa, menyucikannya serta membebaskannya dari endapan-endapan yang buruk (bagi kesehatan tubuh) dan akhlak-akhlak yang rendah.
Imam Al-Ghazali dalam risalahnya berjudul al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th., halaman 439), menyebutkan ada beberapa hal yang harus dihindari orang berpuasa sebagai berikut:
آدَابُ الصِّيَامِ: طَيِّبُ اْلغِذاَءِ، وَتَرْكُ اْلمِرَاءِ، وَمُجَانَبَةُ اْلغِيْبَةِ، وَرَفْضُ اْلكَذِبِ، وَتَرْكُ اْلآذَى ، وَصَوْنُ اْلجَوَارِحِ عَنِ اْلقَبَائِحِ
Artinya: “Adab berpuasa, yakni: mengonsumsi makanan yang baik, menghindari perselisihan, menjauhi ghibah (menggunjing orag lain), menolak dusta, tidak menyakiti orang lain, menjaga anggota badan dari segala perbuatan buruk.”
Hal yang bisa menghapus pahala puasa Ramadhan yakni menggunjing orang lain. Jika di luar bulan Ramadhan saja tidak baik, apalagi menggunjing selama puasa di bulan suci ini. Tentu dosanya lebih besar dan dapat menghilangkan pahala berpuasa itu sendiri. Oleh karena itu setiap orang yang berpuasa perlu menyadari hal ini sehingga bisa bersikap hati-hati dalam menjaga lisannya.
Lisan memang merupakan salah satu organ manusia yang paling banyak mendatangkan dosa apabila kita tidak berhati-hati. Artinya banyak dosa yang diakibatkan ketidak mampuan menjaga lisan, seperti menggunjing, memfitnah dan sebagainya. Hal ini sejalan dengan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan Al-Bukhari sebagai berikut:
سَلَامَةُ اْلِإنْسَانِ فِي حِفْظِ الِّلسَانِ
Artinya: “Keselamatan manusia bergantung pada kemampuannya menjaga lisan.”
Menolak berkata dusta merupakan hal penting sebab sekali berdusta akan cenderung berdusta lagi untuk menutupi dusta sebelumnya. Di saat puasa, harus mampu menghindari berkata dusta karena dusta dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala berpuasa.
Juga, harus mampu menahan diri dari melakukan sumpah palsu sebab hal ini juga dapat merusak kualitas ibadah puasa kita. Tentu saja tidak hanya kualitas ibadah puasa kita menjadi menurun akibat dusta dan bersumpah palsu, tetapi juga kita akan mendapatkan dosa yang lebih besar. Hal tersebut sebagaimana disinggung Rasulullah dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh At-Thabrani sebagai berikut:
فَاتَّقُوا شَهْرَ رَمَضَانَ فَإِنَّ الْحَسَنَاتِ تُضَاعَفُ فِيهِ وَكَذَلِكَ السَّيِّئَاتُ
Artinya: “Takutlah kalian terhadap bulan Ramadhan karena pada bulan ini, kebaikan dilipatkan sebagaimana dosa juga dilipat-gandakan.”
Di bulan Ramadhan khususnya, hendaklah dapat menjaga tangan agar tidak digunakan untuk maksiat seperti memukul orang lain ataupun mencuri, dan sebagainya. Kaki juga harus dijaga sebaik mungkin dengan tidak menggunakannya untuk pergi ke tempat-tempat tertentu untuk berbuat maksiat dan sebagainya.
Demikian pula mata dan telinga hendaklah selalu dijaga sebaik-baiknya agar tidak digunakan untuk melakukan perbuatan maksiat yang dosanya dilipatkan dalam bulan suci ini.
Rasululllah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad sebagai berikut:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إلاَّ اْلجُوْعُ وَاْلعَطَسُ
Artinya: “Banyak orang yang berpuasa, namun mereka tidak mendapatkan apa pun selain dari pada lapar dan dahaga.”
Hal yang bisa menghapus pahala puasa berikutnya yakni berkata kotor atau keji. Saat berpuasa, Muslim diharuskan untuk meninggalkan semua perkataan kotor dan keji serta perkataan yang membawa kepada kefasikan dan kejahatan. Termasuk di dalamnya adalah ghibah (bergunjing), namimah (menagdu domba), dusta dan kebohongan.
Meski tidak sampai membatalkan puasanya, namun pahalanya hilang di sisi Allah SWT. Sedangkan perbuatan itu sendiri hukumnya haram baik dalam bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan. Berikut hadits-nya:
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang tidak meninggalkan perkataan kotor dan perbuatannya, maka Allah tidak butuh dia untuk meninggalkan makan minumnya (puasanya). (HR Bukhari, Abu Daud, At-Tirmizy, An-Nasai, Ibnu Majah)
Apabila kamu berpuasa, maka jangan berkata keji dan kotor. Bila ada orang mencacinya atau memeranginya, maka hendaklah dia berkata, ”Sungguh aku sedang puasa.”
Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kamu melakukan rafats dan khashb pada saat berpuasa. Bila orang mencacinya atau memeranginya, maka hendaklah dia berkata, "Aku sedang puasa." (HR Bukhari dan Muslim)
Ada nafsu dan syahawat tertentu yang tidak sampai membatalkan puasa, seperti menikmati wewangian, melihat sesuatu yang menyenangkan dan halal, mendengarkan dan meraba. Meski pada dasarnya tidak membatalkan puasa selama dalam koridor syar‘i, namun disunnahkan untuk meninggalkannya.
Seperti bercumbu antara suami istri selama tidak keluar mani atau tidak melakukan hubungan seksual, sesungguhnya tidak membatalkan puasa. Tetapi sebaiknya hal itu ditinggalkan untuk mendapatkan keutamaan puasa.
Pertengkaran atau perselisihan bisa terjadi kapan saja. Tetapi orang-orang berpuasa sangat dianjurkan menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan tidak melakukan pertengkaran. Untuk itu diperlukan kesadaran penuh untuk menahan diri dari emosi yang dapat menjurus pada pertengkaran.
Hal ini sejalan dengan hadits Rasulullah yang dirawayatkan oleh Bukhari berikut ini:
وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ
Artinya: “Dan jika seseorang mengajak bertengkar atau mencela maka katakanlah, “ Sesungguhnya aku sedang berpuasa. (Ucapkan hal ini dua kali).”
Jadi ungkapan “Aku sedang berpuasa” sebagaimana dimaksudkan dalam hadits di atas adalah menyatakan ketidak sanggupan untuk berselisih atau bertengkar dengan pihak lain di bulan Ramadhan. Intinya sangat dianjurkan untuk bisa menjaga perdamaian dan kerukunan bersama di saat sedang berpuasa.
Menyakiti orang lain baik secara fisik maupun secara verbal merupakan perbuatan tercela. Setiap perbuatan tercela berdampak langsung terhadap kualitas ibadah puasa kita.
Ibadah puasa yang dijalani dengan susah payah dengan menahan dahaga dan lapar dari pagi dini hari hingga saat maghrib, akan sia-sia tanpa pahala apabila tidak mampu menahan diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat menyakiti orang lain.
Menyakiti orang lain merupakan kezaliman dan oleh karenanya merupakan kemaksiatan. Oleh karena itu, betapa pentingnya selalu mengingat bahwa di dalam bulan Ramadhan kita benar-benar harus dapat menjaga lisan agar tidak sekali-kali menggunakannya untuk menyakiti orang lain seperti memfitnah, menghina dan lain sebagainya.
وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ .
“Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)
Demikian pembahasan 7 hal yang bisa menghapus pahala puasa Ramadhan. Muslim wajib mengetahui dan menghindarinya agar pahala ibadah puasa tidak hilang.
Editor: Kastolani Marzuki