Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Puasa Ayyamul Bidh Sekaligus Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Keutamaannya
Advertisement . Scroll to see content

8 Perkara yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Amalan Sunnah serta Makruh

Jumat, 01 April 2022 - 11:31:00 WIB
8 Perkara yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Amalan Sunnah serta Makruh
Muslim perlu mengetahui 8 perkara yang membatalkan puasa di Bulan Ramadhan. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi tiap Muslim yang ketentuannya sudah diatur syariat. Karena itu, perlu mengetahui perkara yang membatalkan puasa agar ibadah yang dijalani tidak sia-sia. 

Apa saja perkara yang membatalkan puasa?

Puasa pada dasarnya adalah “al-Imsaku ‘an al-Syai” (الإمساك عن الشيء) yaitu mengekang atau menahan diri dari sesuatu. 
Puasa juga berarti melatih kesabaran, manusia bersikap sabar (menahan diri) dari makan,minum, berhubungan seksual. Sebab, perbuatan-perbuatan itu bisa merusak ibadah puasa.

Dalil kewajiban puasa Ramadhan disebutkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 183

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Latin: Yaa Ayyuhal ladziina aamanuu kutiba 'alaikumush shiyaamu kamaa kutiba 'alalladziina min qablikum la'allakum tattaquun.
Artinya: “Wahai orang yang beriman, diwajibkan kepadamu berpuasa sebagaiman telah diwajibkan kepada umat sebelummu agar kamu bertaqwa.” (QS Al-Baqarah : 183)

Melalui ayat ini Allah Swt. ber-khitab kepada orang-orang mukmin dari kalangan umat ini dan memerintahkan kepada mereka berpuasa, yaitu menahan diri dari makan dan minum serta bersenggama dengan niat yang ikhlas karena Allah Swt. Karena di dalam berpuasa terkandung hikmah membersihkan jiwa, menyucikannya serta membebaskannya dari endapan-endapan yang buruk (bagi kesehatan tubuh) dan akhlak-akhlak yang rendah.

Berikut 8 perkara yang membatalkan puasa:

1. Makan dan minum dengan sengaja
2. Murtad (keluar dari agama Islam)
3. Muntah dengan sengaja
4. Bersetubuh atau melakukan hubungan suami istri pada siang hari
5. Keluar darah haid atau nifas
6. Keluar air mani yang disengaja
7. Mengubah niat puasa.
8. Hilang akal karena mabuk, pingsan, atau gila. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut