Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI: Rumah Tidak Layak Huni dan Sembako Bebas dari Pajak Berulang
Advertisement . Scroll to see content

Hikmah Zakat bagi Muzakki, Umat Muslim Patut Paham!

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:31:00 WIB
Hikmah Zakat bagi Muzakki, Umat Muslim Patut Paham!
Hikmah Zakat bagi Muzakki (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

قَدْ اَفْلَحَ مَنْ زَكّٰىهَاۖ وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسّٰىهَاۗ

Artinya: "Beruntunglah orang-orang yang membersihkan jiwanya dan celakalah orang-orang yang mengotori jiwanya."

Manfaat selanjutnya adalah hidup seorang muzakki atau pemberi zakat tersebut akan menjadi lebih berkah. Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam mengatakan harta si pemberi zakat tidak akan berkurang, justru akan berlipat ganda. 

Hal ini sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadits riwayat Muslim no, 2558, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, 

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

Artinya: “Sedekah tidaklah mengurangi harta.”

Demikianlah ulasan mengenai hikmah zakat bagi muzakki. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut