Hukum Karma Menurut Islam, Bolehkah Percaya Karma?
JAKARTA, iNews.id - Hukum karma menurut islam menarik untuk diuraikan. Istilah karma sering dipakai dalam ajaran agama Buddha atau Hindu.
Karma berkaitan dengan hukum sebab akibat, yang berarti semua perbuatan yang dilakukan manusia akan memberikan akibat untuk pelakunya di masa mendatang.
Hukum Karma Menurut Islam
Agama Islam tidak mengenal istilah karma. Dalam Islam, apa yang kita dapatkan saat ini juga tidak dapat serta merta dipandang sebagai karma dari perbuatan di masa sebelumnya. Sebab, hal itu bersifat ghaib atau hanya Allah SWT saja yang mengetahui.
Misalnya saja, jika seseorang sakit parah tidak bisa langsung dianggap bahwa itu adalah karma dari suatu perbuatan yang pernah dilakukannya. Pasalnya, bisa jadi hal itu adalah ujian yang diberikan dari Allah SWT. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa hukum sebab akibat tersebut bersifat gaib dan hanya Allah yang Maha Mengetahui.
Menebak hal ghaib justru termasuk dosa kesyirikan yang besar. Hal itu sebagaimana di dalam firman-Nya.