Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Doa yang Dipanjatkan Ruben Onsu di Depan Ka’bah
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Memandikan Jenazah, Syarat, Proses, Doa yang Wajib Diketahui Muslim

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:42:00 WIB
Hukum Memandikan Jenazah, Syarat, Proses, Doa yang Wajib Diketahui Muslim
Pelatihan memandikan jenazah korban corona. Hukum memandikan jenazah dalam Islam adalah fardhu kifayah (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Salim bin Abdullah Al-Hadrami dalam Sullamu al-Taufiq halaman 36-38 dikutip dari mui.or.id, batas minimal memandikan jenazah adalah dengan menghilangkan najis dan meratakan air yang menyucikan ke seluruh kulit dan rambutnya walaupun lebat. 

Syarat jenazah dimandikan

Bagi jenazah yang bukan syahid artinya gugur dalam peperangan, terkena penyakit tho'un termasuk Covid-19 tidak wajib dimandikan. Namun, bagi jenazah yang mati selain syahid harus dimandikan.

Berikut syarat jenazah yang wajib dimandikan:
1. Beragama Islam
2. Didapati tubuhnya (walaupun hanya sebagian). Hal ini terjadi pada jenazah yang biasanya mengalami kecelakaan. Jika ada lukanya, bersihkan terlebih dahulu (jika memungkinkan).
3. Bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan membela agama Islam). 

Rasulullah SAW tentang orang-orang yang gugur dalam pertempuran Uhud: “Jangan kamu mandikan mereka, karena sesungguhnya setiap luka dan darah akan semerbak bau kesturi pada hari kiamat, dan tidak usah mereka dishalati” (HR. Ahmad dari Jabir).

Syarat Orang yang Memandikan Jenazah

Imam al-Nawawi al-Bantany dalam kitab Nihayatu al-Zain halaman 151 menjelaskan, dalam memandikan jenazah wajib menyamakan jenis kelaminnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut