Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Rp600.000, Ini Tahapannya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Memanggil Haji kepada Orang yang Umroh, Umat Muslim Wajib Paham!

Kamis, 01 Juni 2023 - 17:50:00 WIB
Hukum Memanggil Haji kepada Orang yang Umroh, Umat Muslim Wajib Paham!
Hukum memanggil haji kepada orang yang umroh (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Tetapi jika panggilan ‘Pak Haji’ dimaksudkan maknanya secara harfiah, (bukan secara istilah) dan diniatkan dengan pengertian harfiah yang benar,–seperti panggilan ‘Pak Haji’ dimaksudkan ‘Pak yang hendak menuju shalat berjamaah atau lainnya’–maka tidak haram,” (Syekh Ali Syibramlisi, Hasyiyah Ali Syibramalisi ala Nihayatil Muhtaj)


Maka, jelas bahwa panggilan haji kepada orang yang umroh sejatinya tidak tepat dan bisa menjadi sebuah dusta. 

Kecuali jika panggilan tersebut diniatkan dan dimaknai sebatas pengertian harfiah. Wallahualam bissawab

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut