Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah, Lengkap Arab, Latin, & Artinya serta Khasiatnya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid

Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:33:00 WIB
Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid
Sejumlah santri membaca Al Qur'an. Hukum mempelajari ilmu tajwid agar bisa membaca Al Qur'an dengan baik dan benar merupakan fardu kifayah. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hukum mempelajari Ilmu tajwid adalah Fardhu Kifayah, sedang membaca Al Qur'an dengan baik dan benar sesuai ilmu tajwid hukumnya Fardhu Ain.

Bagi orang yang belum mampu membaca Al Qur'an sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu Tajwid wajib hukumnya untuk berusaha membaguskan bacaannya sehingga mencapai standar yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW.

Hukum bacaan tajwid penting diketahui Muslim dalam membaca Alquran. Sebab, membaca Alquran  harus benar dan tartil serta tahu makhrojul khuruf maupun kapan harus berhenti dan lanjut. Salah satu upaya agar bisa membaca Alquran dengan baik dan tartil yakni belajar ilmu tajwid yakni ilmu yang mempelajari tentang cara pengucapan dan pelafalan Alquran. 

Allah SWT berfirman:

اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ

Artinya: Atau lebih dari seperdua itu, Dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan. (QS. Surat Al Muzzamil: 4)

Ibnu Katsir menerangkan maksud ayat tersebut di atas adalah bacalah Alquran dengan tartil (perlahan-lahan) karena sesungguhnya bacaan seperti ini membantu untuk memahami dan merenungkan makna yang dibaca, dan memang demikianlah bacaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW Sehingga Siti Aisyah radhiallahu 'anha mengatakan bahwa Nabi SAW bila membaca Alquran yaitu perlahan-lahan sehingga bacaan beliau terasa paling Iama dibandingkan dengan orang lain. 

Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui sahabat Anas ra, bahwa ia pernah ditanya tentang bacaan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Maka ia menjawab, bahwa bacaan Alquran yang dilakukan oleh beliau panjang.

Pengertian Tajwid

Tajwid menurut bahasa adalah tahsin, yang artinya memperindah. Adapun menurut istilah dan mustahaknya (orang yang membaca al-Qur’an) wajib menerapkan tajwid saat membaca ayat-ayat al-Qur’an.

Koordinator Dewan Hakim MTQ Kemenag Kalbar, KH M Azman Alka, MAg dikutip dari laman kalbar.kemenag.go.id, menjelaskan bahwa Tajwid menurut bahasa (ethimologi) adalah memperindah sesuatu. Sedangkan menurut istilah adalah mengeluarkan setiap huruf dari tempat keluarnya (makhrojnya) dengan memberi hak dan mustahaknya.

Yang dimaksud dengan hak huruf adalah sifat asli yang selalu bersama dengan huruf tersebut, seperti al-jahr, istila, istifal dan lain sebagainya. sedangkan mustahak huruf adalah sifat yang nampak sewaktu-waktu, seperti tafkhim, tarqiq, ikhfa dan lain sebagainya.

Maka dapat dikatakan Ilmu Tajwid adalah pengetahuan tentang kaidah serta cara-cara membaca Al-Quran dengan mengeluarkan huruf dari makhrojnya serta memberi hak dan mustahaknya.

Kesalahan dalam membaca Al-Quran dikategorikan dalam dua macam, yaitu:

1. Al-Lakhnu al-Jaliy (Kesalahan besar / fatal) Adalah kesalahan dalam membaca Al-Quran yang dapat mengubah arti dan menyalahi urf qurro. Melakukan kesalahan ini hukumnya Haram. Yang termasuk diantaranya ialah:

- Kesalahan makhroj huruf. biasanya terjadi pada pengucapan huruf-huruf yang serupa seperti ain dan hamzah, cha, ha, kho dan ghain, ta dan sebagainya.

- Salah membaca mad, seperti bacaan pendek dibaca panjang atau sebaliknya.

- Salah membaca charokat. Seperti charokat di akhir kata sebagai yang menunujukkan jabatan kata

2. Al-Lakhnu al-Khofiy (Kesalahan kecil) Adalah kesalahan dalam membaca.

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut