Hukum Menafkahi Keluarga dari Uang Hasil Judi Slot, Ini Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - Hukum menafkahi keluarga dari uang hasil judi slot jadi informasi penting yang harus diketahui setiap umat Muslim. Di zaman modern seperti sekarang ini, kita dimudahkan dengan berbagai teknologi. Bahkan, tak jarang teknologi tersebut justru digunakan untuk hal-hal yang berfaedah atau bermanfaat, salah satunya mendapatkan uang dengan bermain judi slot.
Lantas, bagaimana hukum menafkahi keluarga dari uang hasil judi slot? Berikut iNews.id akan berikan ulasan mengenai hal tersebut dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (29/11/2023).
Melansir laman Kemenag Republik Indonesia, bermain judi hukumnya adalah haram. Sebagaimana disebutkan pada Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 90 yang bunyinya,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”