Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Puasa Qadha Ramadhan di Hari Kamis dan Artinya, Ini Keutamaanya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha

Kamis, 10 Februari 2022 - 21:10:00 WIB
Hukum Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha
Hukum menggabungkan puasa Rajab dan Qadha Ramadhan. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Banyak orang yang punya utang Puasa Ramadhan atau qadha berniat menggantinya pada hari-hari tertentu seperti berbarengan dengan Puasa Rajab. Tujuannya agar mendapat pahala puasa wajib dan sunah sekaligus. Lantas, bagaimana hukum menggabungkan puasa Rajab dan Qadha Ramadhan?

Menurut Syekh Al-Barizi, hukum menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Ramadhan diperbolehkan atau sah. Meski hanya niat mengqadha puasa Ramadhan, secara otomatis pahala puasa Rajab bisa didapatkan.

"Apabila seseorang berpuasa qadha (Ramadhan) atau lainnya di hari-hari yang dianjurkan berpuasa, maka pahala keduanya bisa didapat. Baik disertai niat berpuasa sunnah ataupun tidak," katanya.

Tak hanya itu penjelasan terkait fenomena tersebut juga pernah dibahas oleh Ustad Abdul Somad pada video yang diunggah di Youtube Zuket Creation Official dengan judul video "Bolehkah Menggabung Puasa Qadha dengan puasa Syawal". 

Dalam unggahan tersebut Ustadz Abdul Somad menerangkan bahwa "Niatnya qadha saja, jangan sunah. Karena kalau yang dibaca niat puasa sunah maka tidak dapat pahala pelunasan hutang Ramadhan. Niat qodho maka dapat juga pahala puasa sunah. Begitu juga dengan puasa Senin Kamis. Niat qadha maka utang puasa Ramadhan lunas dan dapat juga pahala puasa Senin atau puasa Kamis," hal tersebut mampu menjadi penguat bahwa puasa Rajab boleh digabungkan dengan puasa qadha, karena kedua puasa tersebut merupakan sunnah.

Tidak Boleh Mencampur Niat

Niat Puasa Rajab Sekaligus Bayar Utang Puasa Ramadhan boleh dilakukan Muslim yang belum melunasi utang puasa wajib. Puasa Qadha Ramadhan ini boleh dilakukan berbarengan dengan puasa sunnah Rajab.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut