Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Contoh Teks Doa Perpisahan Sekolah Singkat Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Mewarnai Rambut dalam Ajaran Islam, Boleh atau Haram? Simak Penjelasannya

Selasa, 31 Mei 2022 - 17:37:00 WIB
Hukum Mewarnai Rambut dalam Ajaran Islam, Boleh atau Haram? Simak Penjelasannya
Hukum mewarnai rambut dalam ajaran Islam yang perlu diketahui Muslim. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dalil dibolehkannya menyemir atau mewarnai rambut yakni hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ

Artinya: Dari Abu Hurairah radliallahu `anhu, bahwa Nabi shallallahu `alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak mewarnai rambut mereka, maka selisihilah mereka." (HR. Bukhari) [No. 5899 Fathul Bari] Shahih.

Hadits lain dibolehkannya mewarnai rambut yakni sebagai berikut:

عَنْ جَابِرٍ قَالَ أُتِيَ بِأَبِي قُحَافَةَ أَوْ جَاءَ عَامَ الْفَتْحِ أَوْ يَوْمَ الْفَتْحِ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ مِثْلُ الثَّغَامِ أَوْ الثَّغَامَةِ فَأَمَرَ أَوْ فَأُمِرَ بِهِ إِلَى نِسَائِهِ قَالَ غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ

Dari Jabir ia berkata; dia berkata; "Pada tahun atau pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dengan rambut dan jenggotnya yang memutih seperti pohon Tsaghamah (pohon yang daun dan buahnya putih). Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam menyuruh kepada istrinya seraya bersabda: "Celuplah (rambut dan jenggot ini) dengan warna lain." (HR. Muslim) [ No. 2102 Syarh Shahih Muslim] Shahih.

Bolehkah Mewarnai Rambut dengan Warna Hitam? 

Pendiri Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam rubrik konsultasi fiqih menjelaskan, para ulama berbeda pendapat mengenai bolehnya mewarnai rambut dengan warna hitam.

Ulama Madzhab Syafi`i berpendapat mengecat rambut dengan warna hitam diharamkan kecuali bagi orang-orang yang akan berperang. Hal ini didasarkan sabda Rasulullah SAW:

"Akan ada pada akhir zaman orang-orang yang akan mengecat rambut mereka dengan warna hitam, mereka tidak akan mencium bau surga (HR Abu Daud, An-Nasa'i, Ibnu Hibban dan Al-Hakim).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut