Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan,Batal atau Tidak?

Senin, 11 April 2022 - 14:03:00 WIB
   Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan,Batal atau Tidak?
Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan (Foto: Elements Envato)
Advertisement . Scroll to see content

Namun perlu diketahui bahwa meskipun air mani tidak najis, tetapi seseorang yang telah mengeluarkannya dari kemaluannya, entah dalam keadaan sadar atau tidak tetap diwajibkan untuk mandi wajib.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda, “Air itu karena air (wajibnya mandi karena keluarnya air mani).” (HR. Muslim).
Tak hanya itu, mandi wajib juga harus disegerakan sesaat setelah dirinya mengalami mimpi basah agar tidak sampai melewatkan waktu salat.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum mimpi basah saat puasa Ramadan adalah sah atau tidak dapat membatalkan ibadah puasa yang dijalani.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut