Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doa Menjelang Buka Puasa, Umat Muslim Perlu Mengamalkan 
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Puasa Ramadhan: Dalil dan Tata Caranya

Selasa, 21 Maret 2023 - 13:56:00 WIB
Hukum Puasa Ramadhan: Dalil dan Tata Caranya
Dasar hukum puasa Ramadhan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dasar hukum puasa Ramadhan yang sepatutnya diketahui setiap Muslim. Puasa Ramadhan adalah puasa yang diwajibkan atas setiap muslim yang baligh dan berakal.


Dalam perhitungan kalender Hijriah, bulan Ramadhan merupakan bulan ke-9. Pada bulan ini umat Muslim yang sudah baligh, mampu, sehat dan bukan dalam dalam keadaan bepergian jauh (jarak 82 km), wajib untuk melakukan puasa selama satu bulan penuh.


Dalil Puasa Ramadhan


Terkait dalil kewajiban berpuasa, sudah Allah swt tegaskan dalam firman-Nya, 


  يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ   


Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)


Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:


بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ (رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ)   


Artinya: “Islam dibangun di atas lima perkara: (1) bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; (2) menunaikan shalat; (3) menunaikan zakat; (4) menunaikan haji ke Baitullah; dan (5) berpuasa Ramadhan” (HR al-Bukhari dan Muslim).


Syarat Wajib Puasa 


Syarat wajib melaksanakan puasa adalah: 


1. Islam  

2. Baligh (cukup umur)  

3. Berakal (tidak hilang akal) 


Rukun Puasa 


Puasa tidak akan sah jika tidak memenuhi rukun-rukun puasa, yaitu: 


1. Niat Niat puasa harus dilakukan setiap malam bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan hadits Rasul SAW: 


مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّياَمَ قَبْلَ الفَجْرَ فَلا صِيَامَ لَهُ 


Barang siapa tidak berniat puasa pada malam sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. (HR. Nasai) 


2. Menahan diri 


Yaitu menahan diri dari. segala yang membatalkan puasa seperti : makan, minum dan bersetubuh mulai terbit fajar sampai terbenam matahari. 


Hal-Hal yang Membatalkan Puasa 


Adapun yang membatalkan puasa adalah sebagai berikut: 


1. Makan, minum dan bersetubuh dengan sengaja.  

2. Sesuatu yang masuk sampai ke tenggorokan, baik berkumur ketika wudhu atau menelan sesuatu benda dan yang lainnya.  

3. Keluar mani dengan sengaja, seperti karena berlama-lama memandang wanita, menghayal, berciuman atau bersentuhan dengan wanita sehingga keluar mani.  

4. Muntah dengan sengaja. Rasulullah SAW bersabda: 


وَمَنْ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ 


Barangsiapa muntah dengan sengaja maka wajib mengqadha' (puasanya). (HR. Tirmidzi). Adapun muntah tanpa sengaja, tidak membatalkan puasa. 


5. Barangsiapa makan atau minum, dia menyangka telah maghrib, ternyata masih siang, maka puasanya batal.  

6. Tidak berniat puasa pada malam harinya.  

7. Keluarnya darah haid atau nifas.  

8. Murtad.  

9. Hilang akal atau gila.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut