Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Puasa Senin Kamis untuk Meminta Sesuatu agar Keinginan Terkabul
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Puasa setelah Nisfu Syaban Menurut Ulama

Minggu, 04 April 2021 - 15:19:00 WIB
Hukum Puasa setelah Nisfu Syaban Menurut Ulama
Ilustrasi Bulan Syaban. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bulan Syaban sudah separuh lebih berjalan dan Muslim segera memasuki Bulan Suci Ramadan. Dalam sebuah hadits disebutkan bila telah memasuki pertengahan bulan Syaban atau sudah melewati Nisfu Syaban maka tidak diperbolehkan berpuasa. 

Hadits tersebut diriwayatkan Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلا تَصُومُوا

"Jika Syaban sudah pertengahan maka janganlah berpuasa" (HR Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa timur, KH Ma'ruf Khozin mengatakan berdasarkan hadits tersebut sebagian ulama menyebut ada pengecualian jika tetap melakukan puasa setelah pertengahan Bulan Syaban, yaitu:

1. Memiliki kebiasaan puasa sunah seperti Senin-Kamis. Dalam hadis Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:

لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلا يَوْمَيْنِ إِلا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

"Janganlah kalian mendahului puasa Ramadhan dengan puasa 1 atau 2 hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa sunnah, maka lakukanlah puasanya" (HR Bukhari dan Muslim).

2. Qodho Puasa Ramadhan

ﻓﺈﻥ ﺻﺎﻣﻪ ﻋﻦ ﻗﻀﺎء ﺃﻭ ﻧﺬﺭ ﺃﻭ ﻛﻔﺎﺭﺓ ﺃﺟﺰﺃﻩ ... ﻭﻷﻧﻪ ﺇﺫا ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﻪ ﻗﻀﺎء ﻳﻮﻡ ﻣﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻓﻗﺪ ﺗﻌﻴﻦ ﻋﻠﻴﻪ ﻷﻥ ﻭﻗﺖ ﻗﻀﺎﺋﻪ ﻗﺪ ﺿﺎﻕ

Jika berpuasa setelah pertengahan Sya'ban untuk qadha' Ramadhan, puasa Nazar atau kaffarat maka Boleh... Dan bila seseorang punya tanggungan puasa Ramadhan maka wajib baginya untuk qadha' karena waktunya sudah sempit (Al Majmu', 4/399)

Hal ini berdasarkan riwayat:

ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﺎ ﺗﻘﻮﻝ: «ﻛﺎﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻋﻠﻲ اﻟﺼﻮﻡ ﻣﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ، ﻓﻤﺎ ﺃﺳﺘﻄﻴﻊ ﺃﻥ ﺃﻗﻀﻴﻪ ﺇﻻ ﻓﻲ ﺷﻌﺒﺎﻥ...»

Aisyah berkata bahwa "Saya punya hutang puasa Ramadhan dan saya tidak bisa meng-qadla' kecuali di bulan Sya'ban" (HR Muslim).

Dari hadits di atas tidak dilarang bagi mereka yang terbiasa puasa, misal puasa daud maka diperbolehkan untuk melanjutkan puasa setelah pertengahan bulan syaban. Kalau biasa puasa sunnah dianjurkan untuk tetap melanjutkannya atau bagi yang punya utang puasa Ramadan juga diperbolehkan untuk mengqodho atau mengganti puasa wajib itu sebelum datangnya Ramadan.

Bulan Syaban merupakan salah satu dari empat bulan haram yang di dalamnya terdapat banyak keistimewaan. Bulan Syaban juga merupakan pintu gerbang menuju bulan suci Ramadan. Karena itu, Muslim dianjurkan memperbanyak amalan Bulan Syaban. 

Amalan yang bisa dilakukan di bulan haram ini yakni berdoa, puasa Syaban, banyak membaca shalawat, istighfar, sedekah dan sholat sunah.

Tahun ini, Bulan Syaban jatuh bertepatan Senin, 15 Maret 2021. Menyambut bulan mulia itu, Muslim dianjurkan membaca doa. 
Berikut doa Bulan Syaban yang bisa diamalkan:

اللَّهُمَّ أَهْلِلْهُ عَلَيْنَا بِاْلأَمْنِ وَاْلإِيْمَانِ وَالسَّلاَمَةِ وَاْلإِسْلاَم رَبِّيْ وَرَبُّكَ اللهُ هِلاَلَ رُشْدٍ وَخَيْرٍ

Allahumma ahlilhu 'alayna bil amni wal imani wassalamati wal islami, Robbi wa RobbukAllahu, hilala rusydin wa khoirin

“Ya Allah, Jadikanlah bulan ini kepada kami dalam kondisi aman dan hati kami penuh dengan keimanan, dan jadikanlah pula bulan ini kepada kami dengan kondisi selamat dan hati kami penuh dengan keislaman. Rabb ku dan Rabb mu Allah. Bulan petunjuk dan bulan kebaikan.” (HR. Turmudzi).

Doa lain yang bisa diamalkan yakni:

اللهم بارك لنا فى رجب وشعبان وبلغنا رمضان وحصل مقاصدنا برحمتك يا ارحم الراحمين

Allahumma baarik lana fii rojaba wa sya'bana, wa ballighna romadhona wa hashshil maqoshidana, bi rohmatika ya Arhamar Rohimin.

Artinya: Ya Allah, Berkahkanlah kami di bulan rajab dan sya'ban ini, sampaikanlah kami pada bulan ramadhan, dan hasilkanlah maksud maksud kami, dengan rahmat-Mu wahai Dzat yang Maha Pengasih.

Wallahu A'lam.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut