Hukum Sholat Ghoib Sendirian, Bacaan Niat serta Tata Caranya
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى قَبْرٍ بَعْدَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ [رواه البيهقى].
Dari Abu Hurairah (diriwayatkan), sesungguhnya Nabi saw pernah shalat atas suatu kubur sesudah tiga hari kemudian [HR. al-Baihaqi].
Berdasarkan hadits-hadits di atas, dapat dipahami bahwa seseorang boleh melakukan shalat jenazah baik orang yang meninggal itu sudah dikubur atau sesudah beberapa hari dari kematiannya seperti tiga hari atau satu bulan.
Tata Cara dan Niat Sholat Ghoib
Tata cara sholat ghaib ini sama seperti melaksanakan sholat jenazah pada umumnya. Hal yang membedakan yakni tanpa ada kehadiran si mayit.
1. Membaca Niat
Berikut bacaan niat sholat ghoib jenazah laki-laki:
اُصَلِى عَلىَ المَيِّتِ اْلغَائِبِ اَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلِكفَايَةِ للهِ تعالى