Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : STQH Nasional Kendari Ditutup, Kemenag Ajak Warga Amalkan dan Hayati Al-Qur’an
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 90-91

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:52:00 WIB
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 90-91
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 90-91 (Foto: Sena Koksal)
Advertisement . Scroll to see content

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Surat Al Maidah Ayat 91 dan Artinya

اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ

Latin: Innamā yurīdusy-syaiṭānu ay yūqi‘a bainakumul-‘adāwata wal-bagḍā'a fil-khamri wal-maisiri wa yaṣuddakum ‘an żikrillāhi wa ‘aniṣ-ṣalāti fahal antum muntahūn(a).

Artinya: Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 90

1. يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ 

Ada dua hukum tajwid dalam bagian kalimat ini. Pertama, Mad Jaiz Munfasil sebab mad ashli bertemu hamzah pada lain kata dan cara membacanya antara 2 hingga 5 harakat. Kedua, Mad Thabi’i, sebab ada huruf ya kasrah dan cara membacanya sepanjang 1 alif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut